26.8 C
Manokwari
Rabu, Agustus 6, 2025
26.8 C
Manokwari
More

    Proyek Jalan di Tengah Hutan Bintuni Dikerjakan Diam-Diam, Tak Ada Papan Nama

    Published on

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Sebuah proyek pengecoran jalan mencurigakan ditemukan di kawasan hutan Distrik Manimeri, Teluk Bintuni, Papua Barat. Proyek itu dikerjakan diam-diam tanpa papan nama dan belum jelas sumber anggarannya.

    Pantauan di lokasi, jalan yang dicor memiliki lebar sekitar enam meter lengkap dengan drainase di kanan dan kiri. Namun, proyek ini berada di tengah hutan yang tak memiliki satu pun rumah penduduk.

    Pengerjaan jalan itu sudah mencapai sekitar 35 meter, lalu terhenti di tepi sungai yang belum memiliki jembatan. Kondisi fisiknya terlihat masih baru, menandakan pekerjaan belum lama dilakukan.

    Baca juga:  Pemprov Papua Barat Susun Kurikulum Noken Papua Jadi Mata Pelajaran Daerah

    Di titik lain jalan tersebut, tampak tumpukan batu koral dan semen tertutup terpal. Sama seperti jalan yang sudah dicor, ujung jalan itu juga mentok di sungai tanpa jembatan.

    “Tidak tahu siapa yang mau lewat di jalan ini. Karena di depan itu sudah buntu. Di depan itu ada sungai dan belum ada jembatannya,” ujar seorang operator kayu chainsaw bernama Feri kepada LinkPapua.id di lokasi, Selasa (5/8/2024).

    Baca juga:  Dinas PUPR Bintuni Ngaku Tak Tahu Soal Proyek Pengecoran Jalan di Tengah Hutan

    Informasi yang dihimpun menyebut proyek itu mulai dikerjakan pada Februari 2025. Namun, pekerjaan jalan itu tiba-tiba dihentikan. Informan LinkPapua.id menyebut proyek jalan itu rencananya akan dibangun sepanjang 1 kilometer dengan lebar enam meter.

    “Tapi, saya tidak tahu apakah proyek ini masuk dalam anggaran Dinas PUPR atau tidak. Karena semua anggaran proyek di OPD-OPD ini kan belum ada yang jala,” ungkap informan tersebut.

    Baca juga:  Jembatan Kali Obie Bintuni Mangkrak Tiga Tahun, Warga Terpaksa Bangun Jembatan Darurat

    Sumber lain menyebut, jika proyek itu benar masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas PUPR tahun anggaran 2025, maka pengerjaannya melanggar aturan. Proyek itu masuk kategori pekerjaan mendahului kontrak, padahal tidak ada alasan mendesak.

    “Apa mendesaknya pembangunan jalan ini? Tidak ada juga rumah penduduk di sekitarnya,” ucapnya.

    Keterangan ini diperkuat pernyataan Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Teluk Bintuni, Jonatir Nadeak. Saat diminta konfirmasi, dia memberikan jawaban singkat.

    “Tidak tahu saya,” singkatnya. (LP5/red)

    Latest articles

    Pemkamp Boni Raja Ampat Bangun Jalan 900 Meter, Warga Gotong Royong

    0
    RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Pemerintah Kampung (Pemkamp) Boni di Distrik Wawarbomi, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, mulai membangun jalan sepanjang 900 meter. Proyek...

    More like this

    Pemkamp Boni Raja Ampat Bangun Jalan 900 Meter, Warga Gotong Royong

    RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Pemerintah Kampung (Pemkamp) Boni di Distrik Wawarbomi, Kabupaten Raja Ampat,...

    Mutasi Besar Polri: Komjen Dedi Prasetyo Jadi Wakapolri, 7 Kapolda Diganti

    JAKARTA, LinkPapua.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi besar-besaran di tubuh Polri....

    Dinas PUPR Bintuni Ngaku Tak Tahu Soal Proyek Pengecoran Jalan di Tengah Hutan

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Dinas PUPR Teluk Bintuni, Papua Barat, mengaku tak tahu-menahu soal...