PUPR Papua Barat: Revisi RTRW Kunci Cegah Konflik Lahan-Dukung Reforma Agraria

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua Barat menyebut revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menjadi dasar pelaksanaan reforma agraria. Revisi tersebut juga dinilai penting untuk mencegah konflik pemanfaatan lahan dan mendukung pembangunan di Papua Barat.

“RTRW merupakan fondasi dalam setiap proses pembangunan. Semua kegiatan pembangunan harus mengacu pada pola ruang agar pemanfaatan lahan tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Plt Kepala Dinas PUPR Papua Barat Hery G.N Saflembolo saat Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria di ruang multimedia Kantor Gubernur Papua Barat, Kamis (21/7/2026).

Hery menjelaskan penataan aset dan penataan akses dalam reforma agraria tidak dapat dipisahkan dari RTRW. Dokumen tersebut menjadi dasar penetapan pola ruang dan arah pemanfaatan lahan di setiap wilayah.

Proses revisi RTRW dilakukan secara berjenjang mulai dari pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, hingga memperoleh persetujuan pemerintah pusat. Kabupaten Fakfak menjadi daerah yang telah mengusulkan perubahan tata ruang, termasuk pengalihan sebagian kawasan hutan menjadi Area Penggunaan Lain (APL) untuk mendukung kebutuhan pembangunan.

Usulan perubahan tata ruang dari Fakfak masih dibahas bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat. Setelah itu, usulan akan diajukan kepada pemerintah pusat sesuai mekanisme yang berlaku.

Hery menegaskan setiap perubahan fungsi kawasan hutan harus mengikuti prosedur yang berlaku. Hal itu diperlukan agar pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan jaringan air bersih tidak menimbulkan persoalan hukum.

“Kalau ada kawasan yang dibutuhkan untuk pembangunan, maka harus disesuaikan terlebih dahulu melalui revisi RTRW sehingga ke depan tidak menimbulkan masalah,” katanya.

Pemprov Papua Barat tengah merevisi RTRW yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022. Revisi dilakukan setelah terbentuknya Provinsi Papua Barat Daya yang mengubah batas administrasi dan pola pembangunan di Papua Barat.

Perubahan tersebut berdampak pada penyesuaian pola ruang, aset pemerintah provinsi, hingga perencanaan pembangunan infrastruktur lintas wilayah. Karena itu, Dinas PUPR memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota agar revisi RTRW provinsi dan daerah berjalan selaras.

Dia menambahkan sinergi lintas sektor juga diperlukan dalam pelaksanaan proyek strategis, termasuk rencana pelebaran jalan di Kabupaten Manokwari. Seluruh tahapan pembangunan harus mengacu pada tata ruang, menghormati hak masyarakat adat, dan memberikan kepastian hukum.

“Melalui kolaborasi ini kami berharap pembangunan infrastruktur dapat berjalan lebih tertib, meningkatkan produktivitas ekonomi masyarakat, serta mendukung kesejahteraan masyarakat Papua Barat,” ucapnya. (LP14/red)

Latest articles

Polda Papua Barat Torehkan Prestasi, Dua Satker Sabet Predikat WBK

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Prestasi membanggakan kembali ditorehkan jajaran Polda Papua Barat. Satuan Kerja Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Papua Barat dan Satuan Kerja Bidang Keuangan (Bidkeu)...

More like this

Sensus Ekonomi 2026 di Papua Barat Baru Capai 64 Persen, Terkendala Penolakan Masyarakat

MANOKWARI, LinkPapua.id – Badan Pusat Statistik (BPS) Papua Barat mengungkapkan capaian Sensus Ekonomi 2026...

BPS Papua Barat Minta Dukungan DPRP Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

MANOKWARI, LinkPapua.id – Badan Pusat Statistik (BPS) Papua Barat meminta dukungan DPRP Papua Barat...

Panja DPRP PB Tinjau Proyek Temuan BPK di Mansel dan Teluk Bintuni, Soroti Kondisi SLB hingga Terminal

MANOKWARI, LinkPapua.id – Panitia Kerja (Panja) DPR Provinsi Papua Barat (DPRP PB) meninjau sejumlah...