Relawan Siap Kawal Penunjukan Petrus Makbon Sebagai Wakil Ketua DPR PB  

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com- Simpatisan dan sejumlah relawan pendukung Petrus Makbon, meminta kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan untuk menghormati keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) terkait penunjukan Petrus Makbon sebagai unsur pimpinan di DPR Papua Barat. Keputusan DPP dinilai telah final.

Carlos Baransno, salah satu relawan Petrus Makbon di Sanggeng menyebut bahwa keputusan DPP adalah yang tertinggi dalam tata organisasi. Hal itu harus dihormati oleh organisasi di tingkat daerah.

“Sebagai relawan, kami siap mengawal keputusan DPP terhadap Petrus Makbon untuk menduduki kursi unsur pimpinan di DPR Papua Barat. Keputusan itu akan kami kawal hingga pelantikan unsur pimpinan nanti,” tegasnya, Kamis (3/2024).

Hal senada juga dikatakan Ketua Parlemen Jalanan (Parjal) Kabupaten Manokwari, Mando Sanadi. Menurut Mando, unsur pimpinan partai di tingkat provinsi harus mengambil langkah arif dan bijaksana menanggapi keputusan DPP PDI Perjuangan.

“Keputusan DPP tentu sudah mempertimbangkan segala hal, termasuk soal total jumlah suara pada saat pemilihan legislatif Februari lalu,” tambahnya.

Sementara itu, DPP PDI Perjuangan berdasarkan surat Nomor : 6903/IN/DPP/IX2024 tanggal 25 September 2024 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto, memutuskan tiga point penting yaitu :

1. Mengesahkan dan menetapkan Petrus Makbon sebagai pimpinan DPRD Provinsi Papua Barat, periode 2024-2029 dari PDI Perjuangan.

2. Menginstruksikan kepada seluruh jajaran struktur partai dan seluruh anggota DPR Papua Barat fraksi PDI Perjuangan untuk mengajukan, mengamankan, dan memperjuangkan Petrus Makbon menjadi pimpinan DPR Papua Barat.

3. Kepada mereka yang tidak mengindahkan instruksi dan melakukan aktivitas keluar dari kebijakan ini, akan diberikan sanksi organisasi.

Dalam surat tersebut, dijelaskan juga bahwa pimpinan Dewan merupakan jabatan strategis partai guna memperjuangkan kebijakan partai menjadi kebijakan daerah dan merupakan penugasan DPP Partai sebagai diatur dalam peraturan DPP PDI Perjuangan Nomor 7 Tahun 2019.(LP2/Red)

Latest articles

Diskominfo SP Bintuni Bagikan Starlink-Solar Panel ke Sekolah dan Puskesmas di...

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo SP) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, memasang perangkat Starlink dan panel surya di...

More like this

Ayor Kosepa Ditetapkan sebagai Ketua DPD Golkar Teluk Bintuni melalui Musda V

TELUK BINTUNI, Linkpapua.id – Ayor Kosepa ditetapkan sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Teluk...

Jalan Anggori-Petrus Kafiar Dibangun, Pemkab Manokwari Siapkan Rp6 Miliar

MANOKWARI, Linkpapua.id- Pemkab Manokwari melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan mengalokasikan anggaran...

Joko Lingara Sentil Kader Golkar Bintuni agar Mau Belajar ke Senior Politik

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara meminta kader Golkar...