RPJMD Disepakati, Sekda Papua Barat Ajak ASN Komitmen Jalankan Program Pemerintah

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Ali Baham Temongmere, meminta komitmen seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barua dalam menjalankan program-program pemerintah usai disepakatinya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030 oleh DPR Papua Barat.

“RPJMD telah disepakati oleh DPR dan akan dibawa kepada Kemendagri untuk dikonsultasikan lebih lanjut. Tentunya di dalam RPJMD telah tertuang visi dan misi gubernur dan wakil gubernur yang kini telah menjadi visi dan misi bersama,” ujar Ali Baham saat memimpin apel gabungan di halaman kantor Gubernur Papua Barat, Senin (19/5/2025).

Dia menekankan setelah RPJMD disahkan, pelaksanaan seluruh program harus menjadi komitmen bersama seluruh OPD di bawah satu komando kepemimpinan Gubernur Dominggus Mandacan dan Wakil Gubernur Mohamad Lakotani.

“Jadi, seluruh program yang dilaksanakan di masing-masing OPD itu terarah. Saya tegaskan tidak ada yang bekerja sendiri-sendiri, kita semua bekerja bersama dengan satu arahan dari bapak gubernur dan wakil,” katanya.

Selain itu, Ali Baham mengingatkan ASN untuk tetap profesional dan menjaga kekompakan di tengah berbagai isu eksternal. Dia meminta ASN tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Sebagai ASN kita juga harus pandai-pandai membatasi diri. Jangan mudah terprovokasi dengan lingkungan yang tidak baik, berita-berita yang belum pasti kebenarannya jangan langsung kita percaya. Jadilah ASN yang berakhlak,” pesannya.

Pada akhir arahannya, Ali Baham menekankan pentingnya ASN bekerja sesuai aturan perundang-undangan serta menjunjung tinggi tata tertib.

“Sebagai ASN kita punya tingkah laku ini telah diatur undang-undang. Maka mari kita bekerja sesuai aturan dan menaati tata tertib karena jika kita melanggar tentunya ada hukum yang berlaku di situ,” imbuhnya. (LP14/red)

Latest articles

Implementasikan Perda Pendidikan Gratis, Pemkab Manokwari Larang Sekolah Negeri Pungut Biaya

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari menegaskan seluruh sekolah negeri di wilayahnya dilarang memungut biaya apa pun kepada siswa maupun orang tua murid pada Penerimaan Peserta...

More like this

Implementasikan Perda Pendidikan Gratis, Pemkab Manokwari Larang Sekolah Negeri Pungut Biaya

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari menegaskan seluruh sekolah negeri di wilayahnya dilarang memungut biaya apa...

DPRK Manokwari Terima Kunjungan Komisi III DPRD Kota Manado, Bahas Infrastruktur

MANOKWARI, Linkpapua.id– DPRK Manokwari Rabu (24/6/2026)menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Kota Manado dalam...

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Manokwari Gelar Bimtek Tata Cara Pemusnahan Arsip

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Manokwari menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pemusnahan Arsip...