Segera Disidang, Tersangka Korupsi Hibah Masjid di Kaimana Terancam 20 Tahun Penjara

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – ATS, tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Al Hijrah, Kabupaten Kaimana segera diajukan ke persidangan. Berkas perkara kasus tersebut telah dinyatakan rampung oleh Kejari Kaimana. ATS akan disidang di Pengadilan Tipikor Papua Barat, usai Lebaran nanti.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaimana Sutrisno Margi Utomo mengatakan, berkas perkara kasus tersebut telah dirampungkan. Prosesnya kini memasuki tahap pelimpahan.

“Proses pemeriksaan dan penyusunan surat dakwaan sudah selesai. Sekarang tinggal dilimpahkan saja ke Manokwari. Pastinya habis Lebaran, karena menunggu jadwal penerbangan kembali normal,” kata Sutrisno saat dikonfirmasi Linkpapua.com, Senin (10/5/2021).

Perlu diketahui, ATS selaku ketua panitia pembangunan masjid yang berlokasi di Kampung Karawi Distrik Buruway Kabupaten Kaimana itu, ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa 13 April lalu. Tersangka diduga telah menggelapkan dana hibah senilai Rp250 juta untuk kepentingan pribadinya.

Dalam kasus ini, ATS disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 8 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 sebagaimana perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1)- 1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman pidana 20 tahun penjara.(LP5/red)

Latest articles

PT Conch Dapat Dukungan Pemprov Papua Barat, Kuliahkan 3 Putra-Putri OAP...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – PT Conch West Papua Cement mendapat dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat untuk keberlangsungan perusahaan. Dukungan tersebut berjalan beriringan dengan sejumlah...

More like this

PT Conch Dapat Dukungan Pemprov Papua Barat, Kuliahkan 3 Putra-Putri OAP ke China

MANOKWARI, LinkPapua.id – PT Conch West Papua Cement mendapat dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua...

KPK Minta Pemprov Papua Barat Segera Susun Pedoman Label Dana Otsus

MANOKWARI, LinkPapua.id – KPK RI mendesak Pemprov Papua Barat segera membentuk tim khusus dan...

Sekda Papua Barat Minta Regulasi OAP Diselaraskan 6 Provinsi di Papua

MANOKWARI, LinkPapua.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Sekda Papua Barat Alibaham Temongmere meminta regulasi orang...