Sekjen SKI Sebut NasDem Jalankan Amanat Konstitusi Pilih Anies sebagai Bacapres

Published on

JAKARTA, LinkPapua.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI), Raharja Waluya Jati, menyebut keputusan Partai NasDem memilih Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (bacapres) 2024 merupakan amanat konstitusi.

Raharja mengatakan, berdasarkan undang-undang, partai politik (parpol) diberikan hak untuk menunjuk calon presiden (capres). Hal itu disampaikannya dalam Dialog Perubahan Surya Paloh Pemikiran dan Langkahnya, di Hotel Grand Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/12/2022).

“Tugas dari partai, dari konstitusi menyiapkan pemimpin nasional, dijawab oleh peristiwa 3 Oktober (Nasdem menunjuk Anies sebagai bacapres),” ujar Raharja.

Menurutnya, tidak seharusnya masyarakat merespons berlebih dari keputusan politik NasDem. Terlebih, ada yang menilai salah atau benarnya dalam NasDem menunjuk Anies sebagai bacapres 2024.

“Kami membaca ruang yang dibuka Partai NasDem (harus) direspons produktif tidak mempertanyakan soal benar salah pilihannya. Ketika Surya Paloh ditanya kenapa Anies (dijawab) ini yang terbaik why not, artinya tawaran ke publik menurut NasDem ini yang terbaik,” tutur dia.

Raharja menilai, keputusan NasDem memilih Anies sebagai upaya untuk memberikan cara pandang baru ke masyarakat dalam melihat proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Terutama bagaimana cara mengakhiri polarisasi yang terjadi dalam beberapa pesta demokrasi sebelumnya.

“(Anies) membawa pesan kuat melihat persoalan politik tidak dari udara politik hari ini, karena ada kebingungan mengakhiri polarisasi,” jelas dia.

Di samping itu, dia menilai tidak tepat apabila ada pihak yang menyebut NasDem sudah menjadi oposisi pasca mendukung Anies sebagai bacapres. Sebab, NasDem menyiapkan Anies sebagai pemimpin di 2024-2029, bukan saat ini.

“Kalau kita periksa tidak berdasar juga (Nasdem oposisi pemerintah), gubernur sebagai perpanjang tangan pemerintah pusat, apa yang dikerjakan Gubernur DKI (selaras) dengan pemerintah pusat,” bebernya. (*/Red)

Sumber: Medcom.id

Latest articles

MUI Desak Pemerintah Akui Zakat sebagai Pembayaran Pajak

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah merevisi skema pengintegrasian zakat dan pajak agar pembayaran zakat diakui sebagai pembayaran pajak. MUI menilai...

More like this

MUI Desak Pemerintah Akui Zakat sebagai Pembayaran Pajak

JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah merevisi skema pengintegrasian zakat dan...

MK Kabulkan Gugatan Kuota Internet Hangus, Konsumen Bisa Pakai Sampai Habis

JAKARTA, LinkPapua.id – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan terkait kuota internet hangus dan...

Kejaksaan Agung Rotasi 29 Pejabat, Ini Daftar Lengkapnya

JAKARTA, LinkPapua.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) merotasi dan memutasi 29 pejabat struktural di lingkungan...