Seluruh Gugatan Pilkada Raja Ampat Ditolak, Orideko-Mansur Segera Dilantik

Published on

JAKARTA, Linkpapua.com-Majelis hakim Mahkamah Konstitusi menolak tiga gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Raja Ampat. Dengan ditolaknya gugatan ini, maka pasangan Orideko Iriano Burdan-Mansur Syahdan sah sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Penolakan atas gugatan 3 paslon, dibacakan dalam sidang pembacaan putusan yang digelar selama dua hari, 4-5 Februari 2025. Tiga perkara dengan nomor registrasi 148, 172 dan 190/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini diajukan oleh tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat selaku pemohon.

Mereka masing-masing Ria Umlati – Benoni Saleo (RUBI), Charles Imbir – Reynold Bula (CERIA), Hasbi Suaeb – Marthinus Mambraku (HATI) dan Selviana Wanma – Arsad Macap (SELARAS).

Dalam persidangan MK, Selasa (4/2/2025), Hakim yang beranggotakan 9 orang menolak semua gugatan yang diajukan oleh para pemohon. Hakim konstitusi menilai para penggugat tidak dapat membuktikan dalil-dalil yang diajukan.

Dengan demikian, pasangan Orideko Burdam – Mansur Sahdan yang dikenal dengan slogan ORMAS dipastikan tampil sebagai pemenang Pilkada Raja Ampat untuk selanjutnya memimpin kabupaten tersebut hingga lima tahun mendatang.

Ketua KPU Raja Ampat Arsyad Sehwaky dalam pernyataannya menegaskan pihaknya sebagai tergugat sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Majelis Hakim MK dalam menyidangkan perkara PHPU daerah itu.

“Karena sidang berlangsung secara obyektif dan transparan serta tidak merugikan pihak manapun,” tegasnya.

Secara umum, sambung Arsyad, Pilkada Raja Ampat telah berjalan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. Lanjut Arsyad, dengan telah diputuskan perkara PHPU di MK, maka pihaknya dalam waktu tiga hari ke depan akan segera melakukan pleno penetapan pasangan ORMAS sebagai pemenangan dalam Pilkada Raja Ampat dan selanjutnya akan diusulkan DPRD setempat untuk proses menyiapkan tahapan pelantikan.

Arsyad yang ditemui seusai menghadiri Sidang PHPU di gedung MK, menyampaikan terima kasih ke seluruh paslon dan secara khusus kepada tiga paslon yang melakukan upaya hukum sebagai bentuk upaya kontrol terhadap kinerja penyelenggara Pemilu.

Ia juga tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pendukung paslon dan aparat keamanan serta semua pihak yang telah bersama-sama menjaga Kabupaten Raja Ampat tetap kondusif dari awal tahapan hingga selesai.(LP10/Red)

Latest articles

Papua Barat Lepas 20 Peserta MTQ Korpri Nasional, Bawa Target Perbaikan...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat melepas 20 peserta untuk mengikuti MTQ Korpri tingkat nasional ke-8 di Makassar dan Pangkep, Sulawesi Selatan...

More like this

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026, Bisa Diamati di Mana Saja?

JAKARTA, LinkPapua.id – BMKG menyebut Gerhana Matahari Total pada 12 Agustus 2026 tidak dapat...

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...

Peringati HUT ke-78 Polwan, Polda Papua Barat Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Aksi Sosial

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia...