Sosialisasi PKPU, KPU Teluk Bintuni Ingatkan PSU Jangan Terulang Lagi

Published on

TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Bintuni meminta partai politik dan masyarakat agar mengawal tahapan Pilkada 2024. KPU mengingatkan pemungutan suara ulang (PSU) pada Pemilu lalu terjadi karena kekacauan validitas data.

“Karena itu mari kita kawal seluruh tahapan Pilkada. Terutama soal pemutakhiran data pemilih,” terang Ketua KPU Teluk Bintuni Muhammad Memed Alfajri saat menyosialisasikan PKPU di Aula Sisar Matiti, Rabu (24/7/2024)

Menurut Memet, pada Pemilu 2024 terjadi PSU di lima TPS. PSU terjadi karena proses pemutakhiran data yang tidak valid.

Lanjut Memet, sekarang ini sudah masuk dalam tahapan pemutakhiran data pemilih. Ini adalah, tahapan yang ketujuh.

“Ada beberapa tahapan lagi yang perlu nanti kita akan laksanakan sampai nanti pada tahapan yang ke 16. Penetapan hasil pemilihan dari tahapan-tahapan ini yang memang paling krusial yaitu terkait dengan tahapan pemutakhiran data pemilih dan tahapan pencalonan,” jelas Memet.

Memet mengajak semua elemen agar membantu proses pemutakhiran agar data pemilih sinkron.

“Karena data pemilih jika benar-benar kita bisa mutakhirkan atau kita bisa memperbaiki data tersebut maka yakin dan percaya kita bisa selenggarakan pemilihan kepala daerah ini dengan baik insyaallah juga bisa lancar dan sukses” kata Memet

Dengan memperbaiki data pemilih, kata Memet, KPU berupaya meminimalisir kejadian-kejadian tersebut dengan memutakhirkan data pemilih ganda serta masyarakat yang belum terdata.

“Konsep kita saat ini kita lebih mendekatkan Para pemilih sesuai dengan alamat ktp-nya dengan tempat tinggalnya, dikarenakan banyak temuan data pemilih tidak sesuai dengan KTPnya” ucap Memet

Sementara itu, dalam sosialisasi kali ini lebih banyak berbicara soal syarat pencalonan agar parpol lebih fokus kepada PKPU No 8. Dalam PKPU No 8 diatur secara detail mengenai syarat yang harus dipenuhi bakal calon.

“Saya berharap kepada 18 partai politik, Forkopimda dan lembaga vertikal terkait agar bisa melihat terkait pencalonan ini agar seketika masuk dalam proses pendaftaran para calon sudah siap. Karena waktu pendaftaran hanya 3 hari, 27-29 Agustus 2024 waktu yang sangat singkat,” jelas Memet. (LP5/red)

Latest articles

SMI Manokwari Chapter Bentuk Pengurus, Siapkan Touring Nasional-Program Sosial

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Supermoto Indonesia (SMI) Manokwari Chapter membentuk kepengurusan organisasi sekaligus menyiapkan agenda touring nasional dan program sosial di Manokwari, Papua Barat. Pembentukan...

More like this

Turnamen Voli Komunitas Manokwari Sukses Digelar, Kompas Tampil Sebagai Juara

MANOKWARI, Linkpapua.id – Turnamen Bola Voli Komunitas Manokwari yang diikuti 18 tim dari berbagai...

Kodim 1801/Manokwari Selesaikan Pembangunan Jembatan Armco, Warga Rasakan Manfaatnya

MANOKWARI, Linkpapua.id-Jembatan Armco yang dibangun oleh Kodim 1801/Manokwari di Distrik Manokwari Selatan, kini telah...

Polda Papua Barat Tegaskan Akan Tindak Tegas Jika Ada Anggota Terlibat Tambang Ilegal

MANOKWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E. menanggapi pemberitaan...