Tak Sependapat Bawaslu, Ketua DPRPB Nilai DPS Pegaf Sesuai Kondisi Terkini

Published on

MANOKWARI, linkpapua.com- Ketua DPR Papua Barat (DPRPB) Orgenes Wonggor menilai, Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Pegunungan Arfak sudah sesuai dengan kondisi terkini. Jumlahnya pun masuk akal serta dapat diterima.

“Data ini masih bersifat sementara, ini data pemilih sementara. Kita berharap pemerintah daeran dan KPU bersama-sama melihat data tersebut kembali. Apakah data itu sudah benar sesuai dengan kondisi di lapangan atau justru ada penambahan jumlah pemilih,” kata Wonggor, Jumat (14/4/2023).

Pernyataan Wonggor ini menyikapi sorotan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang menilai daftar pemilih sementara (DPS) Kabupaten Pegunungan Arfak tidak rasional antara jumlah pemilih dengan jumlah penduduknya.

“Tahun sebelumnya itu ada pengurangan, bukan penambahan. Untuk itu data secara baik, tidak mungkin data penduduk itu berkurang. Data itu justru semakin naik, ditampung dan didata tahun ini maka itu semakin naik, harus data secara baik,” tukasnya.

Meski demikian, Wonggor memberikan apreiasi atas atensi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait rekomendasi terhadap DPS kabupaten Pegunungan Arfak. Pemerintah daerah dan KPU diminta pun diminta memaksimalkan pemutakhiran data pemilih itu.

Menurutnya, aksebilitas di daerah tersebut masih sangat terbatas sehingga itu bisa menjadi celah kebocoran pada saat pendataan berlangsung, terutama di daerah-daerah tertentu yang sulit dijangkau.

Oleh karena itu, tantangan ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan penyelenggara untuk mengoptimalkan pendataan.

“Pengurangan itu harus hati-hati. Titik-titik mana saja yang ada pengungaran. Karena pada tahun-tahun sebelumnya ada pemilih yang kehilangan hak pilihanya karena belum terdaftar secara resmi dalam daftar pemilih,” ungkap Wonggor.

Wonggor memberikan apresiasi kepada petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih). Ia menilai, petugas pantarlih yang direkrut juga mengetahui persis kondisi daerah. Juga sistem jemput bola, saat ini pendataan yang dilakukan menjangkau sampai ke kampung-kampung.

“Tahun-tahun sebelumnya itu tidak berjalan seperti sekarang ini. Petugas itu harus turun sampai ke kampung, jangan di kecamatan saja. Contonya di kampung Mbemti, itu ada 5 kampung, pemilih usia remaja banyak tidak didata. Tapi tahun ini benar-benar data itu dari bawah,” tandasnya. (LP2/red) 

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Kodam XVIII/Kasuari Siap Dukung Festival Raimuti Jadi Agenda Tahunan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kodam XVIII/Kasuari siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk melanjutkan Festival Raimuti...

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...