27.7 C
Manokwari
Selasa, Agustus 12, 2025
27.7 C
Manokwari
More

    Tekan Covid-19 Jelang PON, Gubernur Papua akan Sanksi Warga Nekat Mudik

    Published on

    PAPUA, Linkpapua.com – Gubernur Papua menerbitkan surat edaran terkait larangan mudik pada tahun 2021. Dalam edaran yang diterbitkan, Selasa (13/4/2021), pemerintah provinsi mengancam akan menjatuhkan sanksi larangan kembali ke Papua selama 6 bulan bagi yang nekat mudik.

    Keputusan ini akan disosialisasikan kepada pemerintah kota dan kabupaten di seluruh Bumi Cenderawasih beberapa hari ke depan.

    “Ada sanksi tegas bagi masyarakat yang tetap ngotot untuk mudik, yakni tidak boleh kembali lagi ke Papua dalam kurun waktu 6 bulan. Artinya, kami minta tidak ada masyarakat yang keluar dengan alasan apa pun untuk pergi dan lain sebagainya,” ujar Wagub Papua Klemen Tinal dikutip dari laman Pemprov Papua, Selasa (13/4/2021).

    Baca juga:  KPK: Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba OTT di Ternate

    Menurut dia, kebijakan sanksi ini dilakukan agar penularan Covid-19 bisa segera menurun. Terutama di provinsi tersebut.

    Baca juga:  Sebulan Tak Ada Pasien Covid-19, Pansus DPR Manokwari Temukan Faskar Sogun "Terbengkalai"

    “Sehingga mari kita semua menjaga situasi dengan baik, supaya puasa berjalan baik dan mereka (umat Muslim) dapat merayakan Idul Fitri dengan baik,” kata Wagub menambahkan

    Selain itu, adanya sanksi ini karena juga dalam beberapa bulan mendatang Provinsi Papua juga akan menggelar PON XX 2021 sehingga diharapkan kasus Covid-19 bisa ditekan

    Baca juga:  Kasus Bom Molotov di Kantor Jubi Belum Terungkap, KKJ Minta Kapolri Copot Kapolda Papua

    “Sebab dulu penularan Covid-19 di sini (Papua) tidak ada. Nah ini bermula dari masyarakat yang ikut kegiatan keagamaan di luar Papua. Pengalaman ini yang kami jadikan pelajaran, sehingga mudik lebaran kita putuskan melarang,” tegas dia.

    Wagub Klemen segera memerintahkan instansi yang berhubungan dengan moda transportasi udara maupun laut untuk bisa tegas dalam mengawasi arus keluar masuk orang. (LP2/red)

    Latest articles

    Pemkab Mansel Gelar Tur Bendera Merah Putih Meriahkan HUT Ke-80 RI

    0
    MANSEL, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari Selatan (Mansel) bersama Forkopimda menggelar tur bendera merah putih untuk memeriahkan HUT ke-80 RI. Kegiatan ini berlangsung...

    More like this

    Pekerja Konstruksi Temukan Benda Diduga Bom di RTP Borasi

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Sejumlah pekerja proyek Ruang Terbuka Publik (RTP) menemukan benda diduga bom bekas...

    Oknum Polisi Ditangkap Terlibat Pencurian Emas, Polda Papua Barat akan Tindak Tegas

    MANOKWARI, Linkpapua.com– Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan...

    Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 17,52 Gram

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat melalui Direktorat Reserse Narkoba melaksanakan Pemusnahan...