Tekan Kasus Malaria, 250 Lebih Kelambu Disebar di Papua Barat

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua Barat tengah mendistribusikan 252.650 kelambu ke seluruh wilayah Bumi Kasuari. Upaya ini untuk menurunkan jumlah kasus malaria.

Kepala Dinkes Papua Barat, Otto Parrorongan, mengatakan meski angka kasus malaria cenderung menurun dari tahun ke tahun, penurunannya belum mencapai hal yang diinginkan, yakni Annual Parasite Index (API) 1/1.000 penduduk.

“Kita minta peran serta Dinas Kesehatan, baik provinsi dan kabupaten, maupun melalui petugas puskesmas dan kader kampung gencar melakukan edukasi penggunaan kelambu. Melakukan sosialisasi edukasi kepada masyarakat supaya kelambu yang kita bagi itu bisa digunakan oleh masyarakat,” ujar Otto dalam kegiatan Microplanning, Advokasi, dan Sosialisasi Kelambu Massal Regional Manokwari yang telah terlaksana sejak, Senin (13/2/2023).

Menurut Otto, banyak kelambu sudah dibagi, tetapi disimpan saja dan tidak dipakai sehingga masyarakat harus benar-benar diberi pemahaman.

“Kelambu berinsektisida sangat bermanfaat untuk mencegah penyakit malaria. Kalau ini terbagi dan dipakai oleh semua masyarakat kita, saya yakin sekali malaria itu akan cepat sekali turun,” katanya.

Sementara, Kasie P2PM Dinkes Papua Barat, Edi Sunandar, menilai bahwa pemakaian kelambu sangat efektif menurunkan angka kasus malaria. “Strategi pemakaian kelambu merupakan kebijakan internasional,” tuturnya,

Dia mencontohkan di Afrika yang endemis malaria. Masyarakatnya memakai kelambu antinyamuk sebesar 85 persen dan kasus akan turun pada tahun berikutnya sebesar 50 persen setelah pemakaian kelambu.

Edi menjelaskan, mekanisme pembagian kelambu berbeda dibandingkan pada 2017 dan 2020. Jika sebelumnya dengan melihat jumlah kasus per daerah, maka saat ini disebar merata.

“Papua Barat tinggal di (Kabupaten) Manokwari, Manokwari Selatan, Teluk Wondama, dan Tambrauw yang ada kasus tinggi. Jadi, empat Kabupaten ini semua masyarakatnya dikasih per tempat tidur,” bebernya.

Sementara, Kabupaten Fakfak, Kaimana, Teluk Bintuni, Sorong, Pegunungan Arfak, dan Kota Sorong akan diberikan hanya di daerah yang kasusnya masih tinggi.

“Daerah atau distrik yang rendah yang khususnya sudah rendah itu tidak diberikan kelambu sehingga alokasinya akan sangat berbeda,” ucap Edi.

Meski sudah beda wilayah administratif, Edi mengaku wilayah Papua Barat Daya akan tetap disalurkan sebab pendanaan kelambu diprogramkan pada 2022. (LP9/Red)

Latest articles

666 Tahun Islam Masuk Papua, Pemprov Papua Barat Tekankan Nilai Toleransi

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menekankan pentingnya menjaga nilai toleransi pada peringatan 666 Tahun Masuknya Islam di Tanah Papua yang akan...

More like this

666 Tahun Islam Masuk Papua, Pemprov Papua Barat Tekankan Nilai Toleransi

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menekankan pentingnya menjaga nilai toleransi pada...

Gubernur Papua Barat Dorong Penyelesaian Sengketa PT SDIC Papua Semen dan Masyarakat Adat

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mendorong penyelesaian sengketa antara masyarakat adat...

Ketua DPRP Papua Barat Soroti Lambatnya Realisasi Paket Pekerjaan APBD 2026

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ketua DPRP Papua Barat Orgenes Wonggor menyoroti lambatnya realisasi paket-paket pekerjaan...