Tetapkan Peta Tanah, BPN Gandeng Lembaga Adat Teluk Bintuni

Published on

BINTUNI, Linkpapuabarat.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Teluk Bintuni akan menggandeng lembaga adat dalam menentukan peta tanah di sejumlah wilayah. Pelibatan lembaga adat dinilai penting agar penetapan batas batas lahan lebih akurat.

BPN juga menjadwalkan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penyuluhan terkait banyaknya tanah yang akan dipetakan.

“Kami selalu koordinasi ke kantor kampung, sempat beberapa hari yang lalu sudah mau dilakukan penyuluhan, tapi ada transisi kepala kantor. Kami menunda untuk melakukan penyuluhan,” ujar Murwan Ahmadi, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan BPN Teluk Bintuni, Kamis (4/3/2021).

Menurut Murwan, untuk penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sudah diakukan di beberapa wilayah. Di antaranya, Kampung Tolak, Wesiri, Idut, Tofoi dan Sarbei. Daerah tersebut sudah lengkap dengan jaringan jalan dan telah terbit sertifikat.

Baca juga:  Besok TMMD ke 111 Dibuka, Danrem 182/JO Kunjungi Teluk Bintuni Gunakan Speed Boat

Terkait data pemetaan transmigrasi di Kampung Banjar Ausoy, kata Murwan, pihaknya perpegang dengan peta yang dimiliki BPN. Namun data itu tetap akan dikombain dengan keterangan lembaga adat.

“Misalkan lahan usaha dua si (A) di sebelah sini dan si (B) sebelah sini, kalau memang itu mau dipindahkan harus melalui prosedur. Harus dihapuskan terlebih dahulu baru bisa diterbitkan di tempat baru,” katanya.

Baca juga:  Peredaran Miras Subur di Bintuni, Tokoh Adat Angkat Bicara

Inilah yang terjadi di Kampung Banjar Ausoy, masyarakat transmigrasi yang ada di lahan usaha tidak menguasai sepenuhnya lahan. Kadang kadang di sebelah barat dikuasai. Tapi di utara tidak. tapi dipindahkan disebelah utara.

“Oleh karena itu kami mencarikan solusi untuk menerbitkan sertifikat baru yang di sebelah utara. Sertifikat yang lama akan kita tarik digantikan dengan yang baru, sesuai dengan penguasaan lahan yang sekarang,” tutur Murwan.

Setelah data diubah menjadi baru, akan langsung diaploud peta ke server di Jakarta. Dan itu bisa diakses dengan membuka aplikasi pertanahan.

Baca juga:  KPU Teluk Bintuni Kembalikan Rp 6.83 Miliar Sisa Anggaran Pilkada

Diakui Murwan, untuk sosialisasi penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) BPM masih mengalami kendala. Terutama soal batas adminitrasi kepemilikan tanah adat. Karena itulah BPN akan meminta dukungan lembaga adat.

“Karena lembaga adat (LMA) mereka yang lebih tahu batas tanah adat mereka, kami sudah pernah menyurat dengan batas adminitrasi kita belum dapat datanya, mungkin belum pernah dipetakan,” kata Murwan.

BPN mengaku akan bekerja sama dengan pemerintah daerah, lembaga masyarakat adat (LMA), untuk membuat satu peta. Agar nanti peta itu menjadi rujukan dalam menetapkan batas lahan. (LPB5/red)

Latest articles

HUT Ke-16 SMAS Katolik Villanova, Kadis Pendidikan Manokwari: Kecerdasan Butuh Integritas

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Manokwari, Parjianty, menegaskan integritas dan tanggung jawab harus berjalan beriringan dalam membentuk generasi muda yang cerdas, terampil,...

More like this

Bupati Bintuni Lantik 3 Kapala Kampung: Jadi Pemimpin Dekat dengan Rakyat

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy melantik tiga kepala kampung di...

Hormati Sejarah dan Dukung Pendidikan, Bupati Teluk Bintuni Resmikan Dua Fasilitas di Yakati

TELUK BINTUNI, Linkpapua.id-Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, S.E., M.H., meresmikan Rumah Singgah Andarias Deffretes...

Pakai Dana Otsus, Bupati Yohanis Resmikan 4 Ruang Kelas Baru di Pedalaman Bintuni

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy meresmikan 4 ruang kelas baru (RKB)...