Tidak Kuorum, Rapat Paripurna RAPBD Manokwari 2022 Diskors 1 Jam

Published on

MANOKWARI, linkpapua.com – Rapat paripurna DPRD Manokwari tentang Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Manokwari 2022, Selasa (30/11/2021) molor hampir 3 jam. Rapat yang awalnya dijadwalkan 09.30 WIT baru dilaksanakan pukul 12.15 WIT.

Sidang dibuka oleh Wakil Ketua 2, Bons Rumbruren. Namun karena anggota Dewan yang hadir hanya 12 orang dari 25 anggota Dewan, maka sidang diskors selama 1 jam.

“Sesuai ketentuan sidang ini kuorum tidak tercapai. Jadi saya skor selama 1 jam,” kata Bons Rumbruren.

Sesuai dengan Pasal 154 Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 menyebutkan, rapat paripurna terkait hak interpelasi dinyatakan kuorum jika dihadiri lebih dari ½ atau setengah jumlah anggota DPRD Kabupaten Manokwari. Ini berarti, jumlah anggota Dewan yang hadir harus minimal 13 orang. (LP2/red)

Latest articles

Hasil Seleksi Ketat, Papua Barat Siapkan 30 Penyanyi untuk Paduan Suara...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menyiapkan 30 anggota paduan suara untuk tampil pada upacara HUT ke-81 kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tingkat...

More like this

PBVSI Manokwari Siapkan Turnamen Voli untuk Pelajar dan Umum Tahun Depan

MANOKWARI, Linkpapua.id– Pelaksanaan Turnamen Bola Voli yang digelar Komunitas Voli Manokwari dipastikan akan berlanjut...

Tak Terhalang Domisili, Peserta JKN Asal Biak Rasakan Pelayanan Optimal di Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) asal Kabupaten Biak, Papua, tetap memperoleh...

SMI Manokwari Chapter Bentuk Pengurus, Siapkan Touring Nasional-Program Sosial

MANOKWARI, LinkPapua.id – Supermoto Indonesia (SMI) Manokwari Chapter membentuk kepengurusan organisasi sekaligus menyiapkan agenda...