Tidak Kuorum, Rapat Paripurna RAPBD Manokwari 2022 Diskors 1 Jam

Published on

MANOKWARI, linkpapua.com – Rapat paripurna DPRD Manokwari tentang Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Manokwari 2022, Selasa (30/11/2021) molor hampir 3 jam. Rapat yang awalnya dijadwalkan 09.30 WIT baru dilaksanakan pukul 12.15 WIT.

Sidang dibuka oleh Wakil Ketua 2, Bons Rumbruren. Namun karena anggota Dewan yang hadir hanya 12 orang dari 25 anggota Dewan, maka sidang diskors selama 1 jam.

“Sesuai ketentuan sidang ini kuorum tidak tercapai. Jadi saya skor selama 1 jam,” kata Bons Rumbruren.

Sesuai dengan Pasal 154 Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 menyebutkan, rapat paripurna terkait hak interpelasi dinyatakan kuorum jika dihadiri lebih dari ½ atau setengah jumlah anggota DPRD Kabupaten Manokwari. Ini berarti, jumlah anggota Dewan yang hadir harus minimal 13 orang. (LP2/red)

Latest articles

Bupati Hermus Tata Ulang Pimpinan OPD jadi Momentum Percepat Visi Pembangunan...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id – Bupati Manokwari Hermus Indou melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah daerah ditegaskan bukan sekadar seremoni,...

More like this

Bupati Hermus Tata Ulang Pimpinan OPD jadi Momentum Percepat Visi Pembangunan Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id – Bupati Manokwari Hermus Indou melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan pejabat pimpinan...

Bupati Hermus Indou Lantik Pejabat Eselon II Manokwari, Ini Daftar Namanya

MANOKWARI, LinkPapua.id - Bupati Manokwari Hermus Indou melantik jajaran pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di...

Pertamanina Patra Niaga Tingkatkan Koordinasi jaga Stok LPG di Manokwari

MANOKWARI, Linkpapua.id- Ditengah kondisi geopolitik yang terjadi, Pertamina Patra Niaga bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan,...