Tiga Bacaleg Masih TMS di Manokwari, Parpol Tak Bisa Perbaiki Dokumen

Published on

MANOKAWRI, LinkPapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari mengumumkan hingga batas akhir masa pencermatan daftar calon sementara (DCS), Jumat (11/8/2023), sejumlah bakal calon legislatif (bacaleg) dari delapan partai politik (parpol) yang sebelumnya tidak memenuhi syarat dalam verifikasi administrasi, telah melengkapi persyaratan administratifnya.

Komisioner KPU Manokwari, Sidarman, mengungkapkan dalam proses verifikasi, terdapat 3 bacaleg dari 2 parpol yang masih memiliki status tidak memenuhi syarat (TMS).

“Hingga akhir masa pencermatan, parpol tidak bisa memperbaiki dokumen para calon seperti yang disyaratkan,” ujarnya, Senin (14/8/2023) malam.

Sidarman menjelaskan pada hari terakhir masa pencermatan, tiga parpol yang awalnya telah memenuhi syarat (MS) juga telah mengajukan perubahan dokumen calon. Setelah melalui evaluasi, dokumen perubahan yang diajukan pun telah memenuhi syarat.

“Sesuai jadwal, proses verifikasi administrasi masa pencermatan adalah 12-15 Agustus 2023. Setelah itu, KPU akan menyusun DCS sebelum ditetapkan pada 18 Agustus 2023,” katanya.

Ia berharap agar masyarakat tetap proaktif dalam memantau pengumuman DCS yang akan diumumkan melalui media massa. Masyarakat juga diundang untuk memberikan tanggapan dan masukan mengenai para calon yang tercantum. (LP3/Red)

Latest articles

Gondol Uang-Laptop Usai Bobol Kios di Pasir Putih Manokwari, 2 Pelaku...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Polisi menangkap 2 pelaku pencurian kios di Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Kedua pelaku diduga membobol kios lalu menggondol uang tunai dan...

More like this

Kantah Kaimana Rampungkan Program PTSL Untuk 125 Bidang Tanah Warga di Kampung Sisir

KAIMANA, Linkpapua.id– Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kaimana telah menyelesaikan tahapan pelaksanaan program Pendaftaran Tanah...

Hadiri Perpisahan TK Kuntum PKK, Bupati Hasan Pesan Jadilah Generasi Kaimana yang Hebat

KAIMANA, Linkpapua.id– TK Kuntum PKK Kabupaten Kaimana menggelar acara perpisahan dengan 70 anak yang...

Polresta Manokwari Amankan Dua Pelaku Pencurian Kios, Laptop dan Uang Tunai Disita

MANOKWARI, Linkpapua.id-Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus pencurian...