Tim Avatar Polres Manokwari Ringkus Pelaku Penganiayaan

Published on

MANOKWARI, linkpapua.com- Tim Avatar Polres Manokwari meringkus terduga pelaku penganiayaan di Kompleks Fanindi. Polisi masih mendalami motif kasus ini.

Kapolres Manokwari melalui Kasat Reskrim Iptu Arifal Utama mengungkapkan sebelumnya korban membuat laporan polisi nomor B/587/X/2021/SPKT III/Res Manwar/Papua Barat. Ia melaporkan telah dipukul dengan kayu dan dicekik.

“Tim Avatar berhasil menangkap terduga pelaku penganiayaan inisial BM (23) terhadap korban YYM (23). Pelaku diamankan di sekitar kompleks Fanindi. Hubungan pelaku dan korban adalah sudah saling kenal sebelumnya, tetapi entah persoalan apa sehingga tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban,” ujar kasat Kamis (21/10/2021).

Dalam LP, disampaikan bahwa tersangka menarik korban ke dalam mobil tersangka lalu membawa korban ke rumah tersangka. Lalu tersangka memukul korban dengan kayu dan mencekiknya..

“Penyebab tersangka melakukan penganiayaan masih terus didalami. Tersangka juga sudah ditahan di rutan Mapolres Manokwari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambahnya.

Akibat perbuatan yang dilakukan, tersangka terancam pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara dua tahun.(LP3/Red)

Latest articles

Dominggus Ajak Jaga Kamtibmas-Waspada Hoaks Jelang Pesparawi Nasional di Manokwari

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengajak masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban jelang Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV 2026 di...

More like this

Hidupkan Gairah Voli, Komunitas Mnukwar Gelar Turnamen di Manokwari

MANOKWARI, Linkpapua.id-Komunitas Volly Ball Mnukwar dijadwalkan menggelar turnamen bola voli yang akan mempertemukan berbagai...

Gondol Uang-Laptop Usai Bobol Kios di Pasir Putih Manokwari, 2 Pelaku Ditangkap

MANOKWARI, LinkPapua.id – Polisi menangkap 2 pelaku pencurian kios di Kabupaten Manokwari, Papua Barat....

Kantah Kaimana Rampungkan Program PTSL Untuk 125 Bidang Tanah Warga di Kampung Sisir

KAIMANA, Linkpapua.id– Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kaimana telah menyelesaikan tahapan pelaksanaan program Pendaftaran Tanah...