Tutup Tahun 2022, Polda Papua Barat Musnahkan Ribuan Botol Miras

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Polda Papua Barat menutup tahun 2022 dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras).

Ribuan botol miras berbagai merek yang dimusnahkan, Sabtu (31/12/2022) sore, merupakan hasil operasi pekat selama tahun 2022. Jenis miras yang dimusnahkan, yaitu Vodka, bir, serta Cap Tikus.

Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, menyebutkan pemusnahan yang dilakukan sebagai wujud keseriusan kepolisian dalam meminimalkan peredaran miras.

“Miras yang dimusnahkan ini berasal dari penjual yang tidak memiliki izin maupun miras hasil olahan masyarakat yang tidak ada izin dari BPOM. Khususnya miras yang tidak ada izin BPOM, tentu sangat berbahaya karena proses pembuatannya tidak melalui pengawasan. Kita terus berupaya memerangi miras yang beredar tanpa izin,” kata Daniel.

Dengan pemusnahan ini, kata dia, diharapkan meminimalkan peredaran miras di masyarakat. Ini mengingat miras ditengarai menjadi awal dari sejumlah persoalan di masyarakat. (LP3/Red)

Latest articles

DPRK Manokwari Bahas Hasil Monitoring LKPJ Bupati 2025, Setiap Komisi Sampaikan...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id– DPRK Manokwari menggelar pertemuan dengan agenda penyampaian hasil monitoring terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manokwari Tahun 2025, yang berlangsung di Kantor...

More like this

Dominggus Ajak Jaga Kamtibmas-Waspada Hoaks Jelang Pesparawi Nasional di Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengajak masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban...

Gondol Uang-Laptop Usai Bobol Kios di Pasir Putih Manokwari, 2 Pelaku Ditangkap

MANOKWARI, LinkPapua.id – Polisi menangkap 2 pelaku pencurian kios di Kabupaten Manokwari, Papua Barat....

Polresta Manokwari Amankan Dua Pelaku Pencurian Kios, Laptop dan Uang Tunai Disita

MANOKWARI, Linkpapua.id-Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus pencurian...