25.8 C
Manokwari
Senin, Maret 30, 2026
25.8 C
Manokwari

Search for an article

More

    UMP Papua Barat 2026 Mulai Dibahas Hari Ini, Berpotensi Tetap Rp3.615.000

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Papua Barat tahun 2026 mulai dibahas hari ini dan kemungkinan tidak mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Dewan Pengupahan Papua Barat menyebut besaran UMP 2026 berpotensi tetap di angka Rp3.615.000.

    “Rapat persiapan penetapan UMP baru akan kami lakukan sekitar pukul 10.00 WIT hari ini,” ujar Ketua Dewan Pengupahan Papua Barat, Melkias Werinussa, kepada wartawan usai apel gabungan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (15/12/2025).

    Werinussa mengatakan keterlambatan penetapan UMP terjadi akibat perubahan regulasi dan formula pengupahan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Kondisi tersebut, kata dia, juga dialami seluruh provinsi di Indonesia.

    Dia menjelaskan tim pakar telah disiapkan untuk menghitung besaran UMP sebelum masuk ke sidang penetapan. Keputusan akhir akan diambil berdasarkan kesepakatan antara Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan perwakilan serikat buruh.

    Werinussa memperkirakan UMP Papua Barat 2026 masih berada di angka Rp3.615.000 seperti tahun sebelumnya. Pertimbangan tersebut didasarkan pada tingkat inflasi dan biaya hidup masyarakat.

    “Penetapan ini tidak hanya menyangkut UMP provinsi, tetapi juga UMP sektoral, seperti sektor pertambangan dan pertanian,” katanya.

    Menurut Werinussa, penetapan UMP menyangkut langsung kehidupan pekerja sehingga harus dibahas secara hati-hati. Pertimbangan juga melihat kemampuan perusahaan dalam menjalankan usahanya.

    Dia menambahkan Papua Barat dalam beberapa waktu terakhir mengalami deflasi secara berkelanjutan. Kondisi tersebut berdampak pada pelaku usaha dan membuat pengembangan usaha menjadi cukup berat.

    “Pada prinsipnya kami tetap mengacu pada regulasi Kementerian Ketenagakerjaan dan sebelum akhir tahun UMP harus sudah ditetapkan,” ucapnya.

    Werinussa mengatakan tim pengupahan bersama Apindo dan serikat buruh telah melakukan survei di sejumlah kabupaten di Papua Barat. Survei itu mencakup kemampuan perusahaan membayar upah, kepatuhan terhadap UMP sebelumnya, serta kondisi pasar dan perekonomian daerah.

    Werinussa menegaskan pemerintah daerah bersikap netral dalam proses penetapan UMP. Keputusan akhir sepenuhnya merupakan hasil kesepakatan antara pengusaha dan serikat pekerja.

    “Kami di Dewan Pengupahan hanya memutuskan berdasarkan kesepakatan semua pihak,” sebutnya. (LP14/red)

    Latest articles

    Dukungan Mengalir, Prof Hammar Digadang Jadi Kandidat Kuat Ketum KONI Papua...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Dinamika bursa pemilihan Ketua Umum (Ketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Papua Barat periode lima tahun ke depan mulai memanas....

    More like this

    Dukungan Mengalir, Prof Hammar Digadang Jadi Kandidat Kuat Ketum KONI Papua Barat

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Dinamika bursa pemilihan Ketua Umum (Ketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)...

    Rektor Berharap Lulusan UNCRI Bawa Perubahan Positif di Papua Barat

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Rektor Universitas Caritas Indonesia (UNCRI), Prof Robert KR Hammar, menaruh harapan...

    Tak Perlu Pikir Biaya, Pasien Anemia di Manokwari Puas Layanan JKN-KIS

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan benar-benar menjadi...
    Exit mobile version