Pegaf Dorong Sistem Pertambangan Rakyat Untuk Kelola Potensi Emas

Published on

Manokwari-Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak, Provinsi Papua Barat menginginkan potensi emas di daerah tersebut dikelola dengan sistem pertambangan rakyat.

Bupati Pegunungan Arfak, Yosias Saroy berharap pemanfaatan potensi emas di daerah itu memiliki dampak besar bagi kesejahteraan masyarakat, terutama pemilik hak ulayat.

“Potensi emas ada di wilayah Distrik Menyambouw, Catubow, Testega, Didogu. Pokoknya hampir di semua distrik ada potensi emas,” ucap Bupati kepada sejumlah awak media di Manokwari, Sabtu (25/7/2020).

Ia menyebutkan bahwa, Pemkab Pegaf telah membentuk tim dan siap diterbitkan SK. Pemda juga siap mengucurkaan anggaran untuk membiayai kegiatan survei dan kajian.

Baca juga:  Ops Keselamatan 2022: Dua Pekan 5 Meninggal Lakalantas, Manokwari dan Sorong Terbanyak

Menurutnya, kajian akan dilakukan secara menyeluruh agar pertambangan ini tidak menimbulkan persoalan hukum dan masalah lingkungan.

“Kajian dampak lingkungan sangat penting supaya tidak menimbulkan masalah lingkungan. Dampaknya bukan hanya bagi Pegunungan Arfak, melainkan Manokwari dan Manokwari Selatan bisa menerima dampak buruknya juga,”ucap Bupati lagi.

Bupati mengatakan, tim survei akan segera turun untuk meninjau lokasi. Kegiatan survei akan dilakukan melalui udara maupun turun langsung kelapangan.

Baca juga:  PKS Manokwari Salurkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran Pasar Wosi

“Selanjutnya kita akan melakukan kajian dari hasil survei itu, dari aspek sosial hingga lingkungan. Kalau memang bisa diteruskan, kami akan ajukan izin ke pemerintah provinsi,” kata dia lagi.

Bupati menjelaskan, sistem pertambangan rakyat di pilih agar masyarakat bisa menerima manfaat sebesar-besarnya dari potensi emas di daerah tersebut. Di sisi lain, pengurusan izin pertambangan rakyat lebih mudah.

“Kalau untuk pertambangan berskala besar yang mendatangkan investor, izinnya harus dari pemerintah pusat. Di sisi lain masyarakat tidak menerima manfaat langsung dari pertambangan tersebut,” ujarnya menambahkan.

Baca juga:  Atasi Kebakaran di Gang-gang, Satpol PP dan Damkar Manokwari Butuh Armada Tambahan

Pada awal Juli 2020, Direktorat Reskrimsus Polda Papua Barat, meringkus sindikat penambang emas ilegal yang beraksi di Distrik Menyambouw, Pegunungan Arfak. Penambangan liar itu diduga melibatkan pemodal besar dari luar daerah.

“Hal-hal seperti ini yang kita tidak mau. Makanya kita dorong pertambangan rakyat supaya ada koperasi yang kelola. Dengan demikian pembagian hasil jelas, masyarakat tidak dibodohi-bodohi melainkan terlibat langsung dan menerima hasil lebih besar untuk kesejahteraan mereka,” tukasnya.(*/LPB1)

Latest articles

Unik! Warga Kampung Yamboi Disebut Tak Konsumsi Pinang dan Merokok, Ini...

0
MANSEL, LinkPapua.id – Di tengah kesibukan pembangunan melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 1808/Manokwari Selatan, ada cerita menarik dari Kampung Yamboi,...

More like this

Wabup Mugiyono: DPN Ingin Melihat Langsung Kondisi Tambang Wasirawi

‎​MANOKWARI, Linkpapua.id– Guna memantau langsung perkembangan aktivitas pertambangan di kawasan Wasirawi, Deputi Bidang Geoekonomi...

Sambut HUT ke-128 Manokwari, PORDI Manokwari Gelar Turnamen Domino Berhadiah Puluhan Juta

MANOKWARI, Linkpapua.id– Persatuan Olahraga Domino Indonesia (PORDI) Manokwari menggelar turnamen domino dalam rangka menyambut...

Wabup Mugiyono Buka KKST Cup II, Tekankan Sportivitas dan Persaudaraan

MANOKWARI, Linkpapua.id- Turnamen Futsal Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST) Cup II di Manokwari yang...