28.6 C
Manokwari
Minggu, Agustus 10, 2025
28.6 C
Manokwari
More

    Dugaan Korupsi Dana Kampung Bakaro Manokwari, Polisi Sebut 2 Calon Tersangka

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Penyidik Tipidkor Polres Manokwari tengah menunggu hasil audit BPKP untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Kampung Bakaro, Distrik Manokwari Timur. Kerugian negara diestimasi mencapai Rp500 juta.

    Kepala Satuan Reskrim Polres Manokwari Iptu Arifal Utama mengatakan, saat ini penyidik masih menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP Provinsi Papua Barat.

    “Kita tinggal menunggu hasil audit dari BPKP. Selanjutnya akan kita gelar perkara penetapan tersangka” kata Arifal, Selasa (18/1/2022).

    Baca juga:  Kirab Budaya Buka Rangkaian Festival Seni Budaya Papua Barat 2023

    Arifal menjelaskan, ihwal proses penanganan kasus yang terkesan cukup lama karena beberapa hal. Di antaranya penyidik masih menunggu 60 hari berdasarkan ketentuan dimana harus diproses melalui APIP Kabupaten Manokwari.

    “Proses kan 60 hari, jadi kita menunggu. Karena tidak ada itikad baik dari pihak-pihak yang terlibat maka dilimpahkan ke penyidik atau aparat penegak hukum (APH),” terang Arifal.

    Baca juga:  Bejat, Ayah Tega Setubuhi Anak Kandung di Manokwari

    Kasus dugaan korupsi dana Kampung Bakaro, Distrik Manokwari Timur ini telah didalami. Estimasi kerugian negara mencapai Rp500 juta. Namun penyidik masih harus menunggu hasil audit BPKP sebelum gelar perkara.

    “Hasil perhitungan sementara dari penyidik, terdapat kerugian negara mencapai Rp500 juta. Tapi kita tetap menunggu audit BPKP,” tuturnya.

    Baca juga:  Kampanye Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Sasar Pelajar di Manokwari

    Dikatakan Arifal, sebanyak 24 orang telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik dalam kasus ini. Termasuk kepala kampung, bendahara dan sekretaris di Kampung Bakaro.

    Arifal membeberkan, ada dua calon tersangka. Keduanya adalah AM dan S. Sayangnya Arifal tak merinci posisi keduanya.

    “Untuk indikasi tersangka lain, nanti kami kembangkan. Yang jelasnya terduga ada 2 orang, saksi sudah 24 yang diperiksa,” imbuhnya. (LP2/Red)

    Latest articles

    HUT Ke-21 IFM, Pemprov Papua Barat Apresiasi Peran Perempuan Maybrat Tingkatkan...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Pemprov Papua Barat mengapresiasi peran perempuan Maybrat dalam mengembangkan UMKM. Pujian itu disampaikan saat perayaan HUT ke-21 Ikatan Finya Maybrat (IFM)...

    More like this

    HUT Ke-21 IFM, Pemprov Papua Barat Apresiasi Peran Perempuan Maybrat Tingkatkan Ekonomi

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Pemprov Papua Barat mengapresiasi peran perempuan Maybrat dalam mengembangkan UMKM. Pujian...

    Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional

    JAKARTA, LinkPapua.id - Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional. Kebijakan ini...

    Polres Teluk Bintuni Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka mendukung program Swasembada Pangan Nasional Tahun 2025, Kapolres Teluk Bintuni memberikan...