Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional

Published on

JAKARTA, LinkPapua.id – Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional. Kebijakan ini diambil untuk memeriahkan peringatan HUT ke-80 kemerdekaan RI sekaligus memperkuat semangat persatuan bangsa.

Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri yang ditandatangani Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri PANRB Rini Widyantini. Penandatanganan dilakukan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (7/8/2025).

SKB ini menjadi perubahan atas SKB Nomor 1017/2024, Nomor 2/2024, dan Nomor 2/2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Perubahan tersebut menambahkan cuti bersama pada 18 Agustus 2025, sehari setelah perayaan Hari Kemerdekaan.

Baca juga:  Menteri PAN-RB Sebut WFH ASN Menggembirakan, tapi Tak Ungkap Data

Dalam SKB juga diatur bahwa instansi dan perusahaan yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat tetap dapat menugaskan pegawai di hari cuti bersama. Penugasan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga:  Dewan Pers Dilarang Minta Perusahaan Pers Melakukan Pendaftaran!

Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, mengatakan cuti bersama ini diharapkan menjadi ajang mempererat kebersamaan masyarakat. Kebijakan ini juga memberi kesempatan keluarga merayakan kemerdekaan secara khidmat dan meriah.

“Momen ini menjadi kesempatan mempererat ikatan sosial dan nilai persatuan bangsa. Selaras dengan semangat dari berbagai program Presiden (Prabowo Subianto), keputusan ini juga jadi bagian dari keberpihakan pemerintah kepada rakyat. Tentunya, pelayanan publik yang bersifat esensial harus tetap berjalan optimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Rini dikutip laman resmi Kementerian PAN-RB, Sabtu (9/8/2025).

Baca juga:  H-3 Pembukaan Pesparawi, Pemda Manokwari Intensifkan Kerja Bakti Massal

Dia menambahkan instansi pemerintah dapat mengatur penugasan pegawai secara proporsional sesuai karakteristik layanan masing-masing.

“Kita ingin masyarakat dapat merayakan HUT kemerdekaan dengan penuh kegembiraan, tanpa mengurangi kelancaran layanan publik yang menjadi kebutuhan bersama,” katanya. (*/red)

 

Latest articles

Kasus Kematian Yanto Idorway, Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka

0
MANOWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menyampaikan bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat telah melaksanakan gelar perkara terkait...

More like this

Kasus Kematian Yanto Idorway, Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka

MANOWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menyampaikan bahwa...

PHMJ GKI Nazaret Fanindi Pantai Aktif Beri Masukan Draf Amandemen Tata Gereja 2027

MANOKWARI, Linkpapua.id-Ketua PHMJ GKI Nazaret Fanindi Pantai, pdt Lenny M. M. Key Matatula, S.Th didampingi...

Jalan Kampung Ambon-Sarina Mulai Dibangun, Pemkab Manokwari Kejar Pemerataan Infrastruktur

MANOKWARI, Linkpapua.id – Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan...