Kantor DPRD Manokwari, Bupati: Warga Tidak Puas, Silahkan Tempuh Jalur Hukum

Published on

Manokwari, Linkpapua.com- Bupati Hermus Indou menyayangkan sikap warga yang melakukan aksi pemlangan di kantor DPRD Manokwari. Aksi pemalngan tersebut dinilai Hermus menghambat pelayanan kepada masyarakat.

Kepada sejumlah awak media, Hermus  menmgatakan pihkanmya tentunya tidak akan tingal diam merespon tuntutan dari warga, dan bahkan pemkab sendiri sudah mengagendakan rapat pertemuan antara pemkab, DPRD dan warga pemilih hak ulayat  yang direncanakan akan berlangsung keesokan harinya, Rabu 16 Februari 202

Baca juga:  Refleksi HUT ke-4, Peradi Manokwari Tegaskan Peran jadi Titian Keadilan Bagi Publik

Dalam pembicaraan yang akan dilakukan Rabu besok, agenda pertemuan tersebut, bupati meminta warga bisa tetap tertib, tidak berfikir egois demi kelancaran aktivitas roda pemerintahan di kabupaten Manokwari.

“Silahkan memberikan bukti-bukti yang mendukung argumentasi masing-masing baik dari pemilik hak ulayat maupun pemerintah daerah, pihak yang tidak puas, silahkan tempuh jalur hukum, sehingga tidak ada yang dikorbankan ” terang Hermus. Selasa (15/2/2022).

Baca juga:  Temui Bupati Manokwari, Komunitas Trail Minta Lebih Diperhatikan

Apapun keputusan yang akan diambil dalam pertemuan nanti, Bupati menilai sebagai langkah baru dalam membuka pikiran masyarakat agar tidak ada lagi kegiatan serupa untuk pihak manapun. Sebab menurutnya, kegiatan tersebut sangat berdampak terhadap proses pembangunan oleh pemerintah daerah. Bahkan, sebagai orang yang beragama tidak sepantasnya melakukan hal tersebut, karena tidak dikehendaki oleh Tuhan.

Oleh Hermus mengajak seluruh masyarakat pemilik hak ulayat bisa berfikir yang positif dan rasional dalam menyampaikan tuntuntannya kepada Pemda Manokwari.

Baca juga:  Hermus Indou: Kita Hidupkan Kembali Gerakan Pramuka di Manokwari

“Kita juga tidak akan membiarkan masyarakat melakukan hal salah terus yang melibatkan pemerintah menjadi salah. Kita wajib mendidik masyarakat supaya tahu yang benar. Jadi kalau haknya yang sudah dibayarkan, jangan minta lagi. Pakai cara lain, jangan memakai cara begini untuk membangun kehidupan karena Tuhan tidak ijinkan,” tutup Hermus.  (Wahyu Hendrawan)

Latest articles

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut sebagai Komisioner KPU Papua Barat periode 2025-2030 ke Polresta Manokwari....

More like this

Hasil Seleksi Ketat, Papua Barat Siapkan 30 Penyanyi untuk Paduan Suara Upacara HUT Ke-81 RI

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menyiapkan 30 anggota paduan suara untuk...

Pemkab Bintuni Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025, Realisasi Pendapatan Rp2,62 Triliun

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, menyampaikan Rancangan Peraturan...

Aspirasi Orang Tua dan Siswa Membuahkan Hasil, Pemda Manokwari Tambah Rombongan Belajar di SMA Negeri 1 Manokwari

MANOKWARI, Linkpapua.id – Perjuangan panjang puluhan calon siswa bersama orang tua untuk memperoleh kursi...