Hasil Sidang MPTGR PB: Dua OPD ‘Dihukum’ Kembalikan Kerugian Negara Rp4,1 M

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.Com– Wakil Ketua Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MPTGR) Pemprov Papua Barat Sugiyono mengatakan, saat ini pihaknya telah memutuskan dua kasus temuan kerugian negara pada empat OPD. Hasilnya, dua OPD, yakni Biro Umum (pihak ketiga) dan Biro Pemerintahan (PPTK) diminta melakukan pengembalian.

“Dari empat OPD sudah dua putusan. Putusannya mereka yang bertanggung jawab. Dua yang sudah putusan yakni Biro Umum (pihak ketiga) dan Biro Pemerintahan (PPTK),” ujar Sugiyono kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).

Baca juga:  Pertahankan WTP, Pekan ini, MPTGR Papua Barat Putuskan Hasil Sidang Empat OPD

Menurutnya, setelah putusan, yang bertanggung jawab diberikan waktu 10 hari untuk melakukan pengembalian. Adapun dari hasil audit yang dilakukan auditor Inspektorat Papua Barat, kerugian negara di Biro Umum sebesar Rp2,4 miliar sementara di Biro Pemerintahan sebesar Rp1,7 miliar. Total pengembalian dari dua OPD ini sebesar Rp4,1 M.

Baca juga:  Raih WTP ke-9, Bupati Teluk Bintuni: Tantangan untuk Lebih Baik

“Kalau sudah putusan namun tidak ada pengembalian bukan urusan kami lagi dan akan menjadi kewenangan pengacara negara,” paparnya.

Inspektorat saat ini masih menunggu jaminan dari penanggung jawab sesuai hasil putusan MPTGR. Karena sampai saat ini Sugiyono, belum ada tanda-tanda pengembalian dari pihak yang bertanggungjawab sesuai putusan MPTGR.

Baca juga:  Komisi V Sebut Serapan Anggaran Rendah, Ini Kata Kadis Kesehatan Papua Barat

“Kalau memang ada aset, cuma harus ada buktinya kalau sudah ada bukti tetap kami akan sita. Kalau tidak pengacara negara yang punya kewenangan,” tandasnya.

Sementara itu dua OPD dalam waktu dekat juga akan menjalani sidang yang sama. Keduanya yakni Sekretariat MRPB dan Dinas Pemuda dan Olahraga. Sidang putusan akan dijadwalkan pekan depan. (LP9/Red)

Latest articles

Regulasi OAP, MRPB Tegaskan Berani Tolak Pasal Tak Akomodatif

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) menegaskan keberanian untuk menolak pasal dalam regulasi Orang Asli Papua (OAP) yang dinilai belum mengakomodasi kebutuhan...

More like this

Pimpinan KKB Ditangkap di Bandara Yahukimo, Hendak Transaksi Senjata Api

YAHUKIMO, LinkPapua.id – Pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Abdon Kisamdu ditangkap di Bandara Nop...

DPRK Wondama Segera Bahas Usulan DOB Kuri Wamesa

TELUK WONDAMA, LinkPapua.id - DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, mendukung usulan pembentukan calon Daerah...

Hasil Seleksi Ketat, Papua Barat Siapkan 30 Penyanyi untuk Paduan Suara Upacara HUT Ke-81 RI

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menyiapkan 30 anggota paduan suara untuk...