26.8 C
Manokwari
Jumat, Maret 27, 2026
26.8 C
Manokwari
More

    Hasil Sidang MPTGR PB: Dua OPD ‘Dihukum’ Kembalikan Kerugian Negara Rp4,1 M

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.Com– Wakil Ketua Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MPTGR) Pemprov Papua Barat Sugiyono mengatakan, saat ini pihaknya telah memutuskan dua kasus temuan kerugian negara pada empat OPD. Hasilnya, dua OPD, yakni Biro Umum (pihak ketiga) dan Biro Pemerintahan (PPTK) diminta melakukan pengembalian.

    “Dari empat OPD sudah dua putusan. Putusannya mereka yang bertanggung jawab. Dua yang sudah putusan yakni Biro Umum (pihak ketiga) dan Biro Pemerintahan (PPTK),” ujar Sugiyono kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).

    Baca juga:  Raih WTP ke-9, Bupati Teluk Bintuni: Tantangan untuk Lebih Baik

    Menurutnya, setelah putusan, yang bertanggung jawab diberikan waktu 10 hari untuk melakukan pengembalian. Adapun dari hasil audit yang dilakukan auditor Inspektorat Papua Barat, kerugian negara di Biro Umum sebesar Rp2,4 miliar sementara di Biro Pemerintahan sebesar Rp1,7 miliar. Total pengembalian dari dua OPD ini sebesar Rp4,1 M.

    Baca juga:  Pertahankan WTP, Pekan ini, MPTGR Papua Barat Putuskan Hasil Sidang Empat OPD

    “Kalau sudah putusan namun tidak ada pengembalian bukan urusan kami lagi dan akan menjadi kewenangan pengacara negara,” paparnya.

    Inspektorat saat ini masih menunggu jaminan dari penanggung jawab sesuai hasil putusan MPTGR. Karena sampai saat ini Sugiyono, belum ada tanda-tanda pengembalian dari pihak yang bertanggungjawab sesuai putusan MPTGR.

    Baca juga:  Pasien Gagal Ginjal di Manokwari Bisa Cuci Darah Gratis Pakai JKN PBI

    “Kalau memang ada aset, cuma harus ada buktinya kalau sudah ada bukti tetap kami akan sita. Kalau tidak pengacara negara yang punya kewenangan,” tandasnya.

    Sementara itu dua OPD dalam waktu dekat juga akan menjalani sidang yang sama. Keduanya yakni Sekretariat MRPB dan Dinas Pemuda dan Olahraga. Sidang putusan akan dijadwalkan pekan depan. (LP9/Red)

    Latest articles

    Tingkatkan Kualitas Pendidikan, ‎Pemkab Manokwari Resmikan SMP Negeri 22 Satu Atap...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id-Bupati Manokwari Hermus Indou meresmikan pembangunan SMP Negeri 22 Satu Atap Mubri pada Kamis (25/3/2026).‎Pembangunan tersebut meliputi ruang kelas baru, ruang administrasi, laboratorium...

    More like this

    Massa Blokade Jalan, Tuntut Pelaku Tabrak Lari di Wondama Diproses Hukum

    WASIOR, Linkpapua.com- Keluarga YA, korban meninggal dunia setelah ditabrak oknum anggota Polres Teluk Wondama,...

    Anggota DPR RI Tegaskan Bakal Awasi Ketat Dapur Makan Bergizi di Manokwari

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Komisi IX DPR RI memastikan akan melakukan pengawasan ketat terhadap operasional...

    Polda Papua Barat Siagakan 909 Personel-25 Pos Amankan Idulfitri 2026

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Polda Papua Barat mengerahkan ratusan personel untuk mengamankan jalannya perayaan Idulfitri...