Hasil Sidang MPTGR PB: Dua OPD ‘Dihukum’ Kembalikan Kerugian Negara Rp4,1 M

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.Com– Wakil Ketua Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MPTGR) Pemprov Papua Barat Sugiyono mengatakan, saat ini pihaknya telah memutuskan dua kasus temuan kerugian negara pada empat OPD. Hasilnya, dua OPD, yakni Biro Umum (pihak ketiga) dan Biro Pemerintahan (PPTK) diminta melakukan pengembalian.

“Dari empat OPD sudah dua putusan. Putusannya mereka yang bertanggung jawab. Dua yang sudah putusan yakni Biro Umum (pihak ketiga) dan Biro Pemerintahan (PPTK),” ujar Sugiyono kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).

Baca juga:  Buka 20 Pangkalan Baru Minyak Tanah, CV Sugandi Jamin Stok Aman Hingga Lebaran

Menurutnya, setelah putusan, yang bertanggung jawab diberikan waktu 10 hari untuk melakukan pengembalian. Adapun dari hasil audit yang dilakukan auditor Inspektorat Papua Barat, kerugian negara di Biro Umum sebesar Rp2,4 miliar sementara di Biro Pemerintahan sebesar Rp1,7 miliar. Total pengembalian dari dua OPD ini sebesar Rp4,1 M.

Baca juga:  Kisah Runa Maidepa, Ahli Geologi Putra Papua: Berkarya dari Freeport ke Trinidad Tobago

“Kalau sudah putusan namun tidak ada pengembalian bukan urusan kami lagi dan akan menjadi kewenangan pengacara negara,” paparnya.

Inspektorat saat ini masih menunggu jaminan dari penanggung jawab sesuai hasil putusan MPTGR. Karena sampai saat ini Sugiyono, belum ada tanda-tanda pengembalian dari pihak yang bertanggungjawab sesuai putusan MPTGR.

Baca juga:  10 ASN Pemprov Papua Barat Belum Sampaikan LHKPN, Kepala Inspektorat: Ada Kepala Dinas

“Kalau memang ada aset, cuma harus ada buktinya kalau sudah ada bukti tetap kami akan sita. Kalau tidak pengacara negara yang punya kewenangan,” tandasnya.

Sementara itu dua OPD dalam waktu dekat juga akan menjalani sidang yang sama. Keduanya yakni Sekretariat MRPB dan Dinas Pemuda dan Olahraga. Sidang putusan akan dijadwalkan pekan depan. (LP9/Red)

Latest articles

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Papua Barat Perkuat Kepedulian Sosial kepada...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Papua Barat melaksanakan berbagai kegiatan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat Pada Kamis (25/6/2026).Hadir...

More like this

10 Anggota Kodap IV Sorong Raya Ikrarkan Kembali ke Pangkuan NKRI

MANOKWARI, Linkpapua.id – Sebanyak 10 anggota Kodap IV Sorong Raya menyatakan ikrar kembali kepada...

Kontingen Aceh Datang dengan Misi Pelayanan di Pesparawi Nasional Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kontingen Provinsi Aceh datang ke Manokwari, Papua Barat, untuk mengikuti Pesta...

Wabup Joko Tutup Porseni HUT Ke-23 Teluk Bintuni, Serahkan Hadiah Juara-Minta Digelar Rutin

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara menutup kegiatan Pekan...