KPU Mansel Rakor dengan 18 Parpol Finalisasi Nama Caleg DPRK Pemilu 2024

Published on

MANSEL, LinkPapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan 18 partai politik (parpol) untuk menyelesaikan finalisasi dan verifikasi nama calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mansel dalam surat suara pemilihan umum (Pemilu) 2024. Rapat berlangsung di aula KPU Mansel, Rabu (1/11/2023).

Rakor dipimpin Plh. Ketua KPU Mansel, Emanuel Nuba, didampingi Komisioner KPU Divisi Teknis, Rudi M. Waran; Komisioner Divisi Rendatin, Uding; serta Divisi Parmas dan SDM, Yosepina Pasolang. Turut hadir Ketua Bawaslu Mansel, Inggrid A. Sabubun.

Baca juga:  Polresta Manokwari Gelar Deklarasi Damai Pemilu 2024 Jaga Stabilitas Keamanan

Eman mengatakan kewenangan untuk mencalonkan caleg telah melalui proses panjang, mulai dari pengajuan calon, verifikasi, hingga perbaikan. Dua hari lagi, atau Jumat (3/11/2023), akan dilakukan penetapan daftar calon tetap (DCT).

Eman menekankan pentingnya menjaga prinsip jujur, tanggung jawab, netralitas, dan independensi dalam proses pemilihan. Ia mengingatkan semua caleg untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan, termasuk dalam hal pengunduran diri terkait pekerjaan dilarang oleh undang-undang.

Baca juga:  Bupati Pegaf Tagih Janji Jokowi Terkait Pembangunan Jalan

“Oleh karena itu, perlu kami sampaikan bahwa dalam kerja-kerja KPU mengedepankan prinsip jujur dan tanggung jawab. Tidak ada keberpihakan serta selalu menjunjung tinggi netralitas dan independensi dalam kerja-kerja kelembagaan,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Mansel, Inggrid A. Sabubun, berujar Bawaslu Mansel telah memberikan imbauan dan saran perbaikan ke KPU Mansel terkait pekerjaan dilarang oleh undang-undang, seperti bagi kepala kampung, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Baca juga:  Menteri PPPA Minta Daerah Laporkan Kasus Kekerasan jika Ingin Dapat DAK Nonfisik

Ia menegaskan pentingnya patuh terhadap regulasi dan aturan yang berlaku. “Harapan kami partai politik juga harus patuh terhadap aturan,” ucapnya.

Dengan adanya rakor ini, diharapkan proses finalisasi dan verifikasi calon anggota DPRK Mansel dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan sehingga Pemilu 2024 dapat dilaksanakan dengan transparan, adil, dan demokratis. (LP10/Red)

Latest articles

M1R SSI Manokwari Gugat Legalitas Penunjukan Plt Ketua Ikemal Papua Barat

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – DPW Maluku Satu Rasa Salam-Sarane Indonesia (M1R SSI) Manokwari menggugat legalitas penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Ikatan Keluarga Maluku (Ikemal) Papua...

More like this

bp Kirim Jacket Pertama Proyek Tangguh UCC Menuju Lepas Pantai Fakfak Papua Barat

KEPRI, LinkPapua.id – Perusahaan energi bp mengirimkan unit jacket pertama untuk kebutuhan instalasi lepas...

Wabup Joko Kunjungi CJH Teluk Bintuni di Asrama Haji Sudiang Makassar: Semoga Mabrur!

MAKASSAR, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara mengunjungi rombongan calon jemaah...

Pagar Puskesmas Tahota Mansel Roboh, padahal Baru 3 Bulan Dibangun

MANSEL, LinkPapua.id - Pagar Puskesmas Tahota di Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Papua Barat, roboh...