Usai Sampaikan Jawaban di MK, KPU Manokwari Tunggu Hasil Putusan Dismissal

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com- KPU Manokwari sebagai pihak Termohon dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan di Mahkamah Konstitusi pada Kamis, (30/1/ 2025 )telah menyampaikan jawaban atas permohonan yang diajukan Pemohon, Paslon Nomor Urut 1 Bernard Sefnat Boneftar-Eddy Waluyo.

Dalam pokok jawabannya, Termohon yang diwakili Kuasa Hukum KPU Manokwari, Ali Nurdin, membantah seluruh dalil yang diajukan Pemohon.

Baca juga:  Kluivert Yakin Timnas Indonesia Bisa Curi Poin Lawan Australia

“Pada jawaban yang disampaikan kemarin di hadapan Majelis Hakim MK, kami membantah seluruh tudingan yang diajukan oleh pemohon. Seluruh jawaban yang kami sampaikan, tentunya di dukung dengan alat bukti yang relevan,” ujar
Ketua KPU Manokwari Christine Rumkabu melalui pers releasenya.

Baca juga:  Polda Papua Barat Musnahkan 30,67 gram Narkotika Jenis Sabu Dari 2 Tersangka

Dikatakannya, setelah mendengar jawaban Termohon, maka pihaknya tengah menunggu putusan Dismissal. Menurutnya, para hakim, tentunya akan mempertimbangkan fakta-fakta hukum dan kesesuaian alat bukti yang telah diajukan ke MK.

“Kita menunggu hasil saja. Apapun hasilnya, KPU Manokwari harus siap melaksanakan putusan tersebut,” tandasnya.

Baca juga:  PWI Papua Barat : Waspada Modus “Tukang Peras” Ngaku Wartawan

Selain mendengarkan jawaban Termohon, pada sidang Panel I yang dipimpinan Ketua MK, Suhartoyo, juga mengagendakan keterangan dari Pihak Terkait dan Bawaslu Manokwari. Sesuai dengan Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2025, agenda Sidang pembacaan putusan Dismissal, rencananya akan dilaksanakan pada 4 dan 5 Februari 2025.(LP3/Red)

Latest articles

Personel Polda Papua Barat Sabet Juara II di Kemala Run 2026...

0
BALI, Linkpapua.id– Partisipasi Polda Papua Barat dalam ajang lari bergengsi Kemala Run 2026 yang digelar di Gianyar, Bali, pada Minggu (19/4/2026), membuahkan hasil membanggakan....

More like this

Personel Polda Papua Barat Sabet Juara II di Kemala Run 2026 Bali

BALI, Linkpapua.id– Partisipasi Polda Papua Barat dalam ajang lari bergengsi Kemala Run 2026 yang...

Polemik Pelantikan JPT Pratama, YLBH Sisar Matiti: Harus Dipahami Secara Hukum

TELUK BINTUNI, Linkpapua.id– Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sisar Matiti menanggapi polemik di tengah...

JKN Jadi Penyelamat Warga Manokwari Saat Alami Sesak Napas Mendadak

MANOKWARI, LinkPapua.id - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memberikan perlindungan kesehatan nyata bagi warga...