Hakim Vonis Ringan Harvey Moeis Dimutasi ke Pengadilan Tinggi Papua Barat

Published on

JAKARTA, LinkPapua.com – Hakim Eko Aryanto, yang dikenal sebagai anggota majelis hakim yang menjatuhkan vonis ringan kepada terdakwa korupsi timah Harvey Moeis, dimutasi ke Pengadilan Tinggi (PT) Papua Barat. Mutasi ini tertuang dalam hasil rapat pimpinan Mahkamah Agung (MA) pada 9 Mei 2025.

Eko sebelumnya bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dan menjadi salah satu hakim yang mengadili kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang dengan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

Baca juga:  AMPI Papua Barat Dukung Penuh Kepemimpinan DOAMU

Dalam putusan kontroversial, majelis hakim hanya menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara kepada Harvey Moeis. Keputusan ini menuai sorotan luas karena dinilai terlalu ringan.

Baca juga:  Akses Jalan Menuju Kantor Gubernur PB Sudah Buka

Kini, perkara tersebut sudah diputus di tingkat banding oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, yang memperberat vonis Harvey menjadi 20 tahun penjara.

Juru Bicara MA, Yanto, menegaskan mutasi terhadap Eko merupakan bagian dari rotasi rutin dan murni atas dasar kebutuhan organisasi.

“Murni untuk kebutuhan organisasi,” ujar Yanto dikutip dari Viva.co.id, Selasa (13/5/2025).

Baca juga:  Ketua Pengadilan Tinggi PB Tinjau Lokasi Pembangunan Kantor PN di Teluk Bintuni

Namun, Yanto belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait apakah mutasi ini juga berkaitan dengan sorotan terhadap vonis ringan yang sempat dijatuhkan Eko bersama majelisnya.

Selain Eko, total terdapat 41 hakim dari jajaran PN dan PT yang turut dimutasi dalam keputusan MA. (*/red)

Latest articles

Ketua DPRP Papua Barat Lepas Jenazah Yurthinus Mandacan untuk Dimakamkan

0
MANOKWARI, LinkPapua.id - Ketua DPRP Papua Barat Orgenes Wonggor melepas jenazah Yurthinus Mandacan secara resmi untuk menyerahkannya kepada pihak keluarga. Prosesi pelepasan ini menandai...

More like this

Ketua DPRP Papua Barat Lepas Jenazah Yurthinus Mandacan untuk Dimakamkan

MANOKWARI, LinkPapua.id - Ketua DPRP Papua Barat Orgenes Wonggor melepas jenazah Yurthinus Mandacan secara...

Polda Papua Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ganja, Tiga Orang Diamankan

MANOKWARI, Linkpapua.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat kembali berhasil mengungkap tindak...

Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Papua Barat Perkuat Sinergi dan Evaluasi Program

MANOKWARI, Linkpapua.id – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional(BKKBN)/Kementrian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)...