MANOKWARI, LinkPapua.id – KPU RI menetapkan jumlah pemilih nasional hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) semester II 2025 sebanyak 211.865.861 orang. Dari total tersebut, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, tercatat memiliki 138.285 pemilih yang telah ditetapkan melalui rapat pleno terbuka.
Penetapan jumlah pemilih nasional dilakukan dalam Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB semester II di Kantor KPU RI, Jakarta. Pemilih tersebut terdiri atas 209.975.254 pemilih dalam negeri dan 1.890.607 pemilih luar negeri yang tersebar di 514 kabupaten/kota pada 38 provinsi.
“Sejauh ini, inilah hasil rekapitulasi yang sudah dilakukan pada semester kedua tahun 2025,” kata Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, dalam rilis diterima LinkPapua.id, Rabu (17/12/2025).
Afifuddin mengapresiasi jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota yang telah menyelesaikan rekapitulasi di daerah. Dia menyebut pemutakhiran data juga mencakup pemilih terdampak bencana di sejumlah wilayah.
Di tingkat daerah, KPU Manokwari menetapkan jumlah pemilih PDPB semester II 2025 sebanyak 138.285 orang. Data tersebut tersebar di 173 kampung dan kelurahan pada 14 distrik di Kabupaten Manokwari.
“Proses pencocokan dan penelitian terbatas telah kita lakukan sebanyak 4 kali. Jadi per triwulan, bersama-sama Bawaslu Manokwari turun ke distrik,” ungkap Ketua Divisi Rendatin KPU Manokwari, Jekson Hosyo.
Jekson menjelaskan hasil pencocokan dan penelitian terbatas tersebut kemudian dibahas dalam rapat pleno terbuka. Penetapan dilakukan dengan pengawasan langsung dari Bawaslu Manokwari.
Sesuai Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilaksanakan setiap tiga bulan di tingkat kabupaten. Hasil pemutakhiran selanjutnya direkap secara berjenjang dari kabupaten hingga nasional. (*/red)








