10 Calon Anggota KPU Papua Barat Jalani Uji Kelayakan di Jakarta

Published on

JAKARTA, LinkPapua.id – Sebanyak 10 calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat periode 2025-2030 akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Uji digelar di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Uji kelayakan ini merupakan tahap lanjutan setelah tim seleksi menyerahkan hasil seleksi ke KPU RI. Nama-nama yang lolos akan menjalani fit and proper test sesuai jadwal yang ditetapkan.

Baca juga:  BPK Temukan Celah di Dana Pilkada Papua Barat, KPU Diminta Perbaiki

Calon anggota yang akan mengikuti uji kelayakan, yakni Abdon Retraubun, Abdul Muin Salewa, Adi Murat, dan Aristanto. Selain itu, Endang Wulansari, Engelina Monika Sauyai, Francis Edward Makaboriy, Hasanudin Retob, Mus Mualim, dan Roberth Buma Yumaneri.

Pelaksanaan uji kelayakan akan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 15.00 WIB. Setiap calon mendapat alokasi waktu 30 menit untuk menjalani tahapan tersebut.

Baca juga:  Reses di Warbiadi, Wakil Ketua DPRD Mansel Diminta Kawal 10 Usulan

Kegiatan ini digelar di Kantor KPU RI yang beralamat di Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Menteng, Jakarta Pusat. Para peserta diminta hadir tepat waktu dan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan.

“Peserta wajib membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik,” bunyi salah satu poin pengumuman yang diteken Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin.

Baca juga:  Usai Dibobol Maling, KPU PB akan Tambah Personel Keamanan

Peserta juga diwajibkan membawa alat tulis untuk keperluan seleksi. Selain itu, calon diminta hadir satu jam sebelum jadwal uji kelayakan.

“Wajib menggunakan pakaian batik,” lanjut pengumuman tersebut.

Pengumuman ini ditetapkan di Jakarta pada 28 Juli 2025. Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menandatangani langsung pengumuman resmi tersebut. (*/red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Kodam XVIII/Kasuari Siap Dukung Festival Raimuti Jadi Agenda Tahunan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kodam XVIII/Kasuari siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk melanjutkan Festival Raimuti...

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...