Tidak Persulit Pengambilan Ijazah, Trisep Apresiasi Langkah SMA N 2 Manokwari

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com– Pihak SMA N 2 Manokwari mempersilahkan bagi siswa yang pernah bersekolah di sekolah tersebut untuk mengambil ijazahnya.

Kepala SMA N 2 Manokwari Baik Bangun menjelaskan selama ini pihaknya tidak pernah mempersulit jika ada siswanya yang ingin mengambil ijazah.

“Selama ini pihak sekolah tidak pernah menahan ijazah milik siswa yang sudah lulus. Kita persilahkan siswa untuk mengambil ijazahnya. Kita juga merasa menjadi beban jika menahan ijazah, karena jika terjadi sesuatu pasti sekolah yang bertanggung jawab,”ujarnya Selasa (17/6/2025) di ruangannya.

Baca juga:  Upaya Peningkatan Sarpras Pendidikan, Bupati Manokwari Serahkan Komputer ke SMP YPK 1 dan 2

Disampaikan Bangun, saat ini terdapat 132 ijazah yang masih belum diambil oleh siswa. Sesuai data sekolah, ada siswa yang lulus tahun 1993 masih belum mengambil ijazahnya.

“Yang belum ambil ini memang dengan berbagai alasan, ada yang karena belum mengumpulkan ijazah SMP nya sebagai acuan penulisan ijazah maupun ada juga yang sudah meninggal. Tidak pernah kita menahan ijazah berkaitan dengan persoalan keuangan atau sengaja menahan ijazah siswa,”tambahnya.

Baca juga:  Khidmat! Umat Muslim Manokwari Tarawih Perdana Malam ini

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRK Manokwari Trisep Kambuaya mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh pihak SMA N 2 Manokwari.

“Kita apresiasi pihak sekolah yang tidak mempersulit siswanya mengambil ijazah. Karena ada pihak sekolah yang menahan ijazah siswa karena persoalan belum lunasi pembayaran ini menjadi keresahan,”ungkap Trisep.

Baca juga:  Polri Bentuk Tim Pokja Tindak Lanjuti Putusan MK

Politisi PDI-Perjuangan itu menyesalkan masih ada pihak sekolah yang menahan ijazah siswanya.

“Tidak boleh ada alasan apapun menahan ijazah siswa. Ijazah itu mau digunakan untuk melanjutkan pendidikan ataupun mencari pekerjaan,”tegas Trisep.

Sebelumnya, DPRK Manokwari menerima keluhan dari puluhan orang tua siswa yang ijazah anaknya masih ditahan pihak sekolah karena persoalan belum melunasi pembayaran.(LP3/Red)

Latest articles

‎Panitia Pesparawi Nasional XIV Papua Barat Terima Penghargaan Kemenag

0
PALU, LinkPapua.id – Panitia Pelaksana Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV 2026 menerima penghargaan dari Kementerian Agama (Kemenag) RI atas penyelenggaraan Pesparawi Nasional...

More like this

‎Panitia Pesparawi Nasional XIV Papua Barat Terima Penghargaan Kemenag

PALU, LinkPapua.id – Panitia Pelaksana Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV 2026 menerima...

Inflasi Papua Barat September Tembus 5,20% Dipicu Tarif Transportasi Melonjak

MANOKWARI, LinkPapua.id – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan Papua Barat pada September...

Polisi MA Divonis Bersalah Kasus Kekerasan Seksual Ajukan Banding di PN Manokwari, Bukti Dinilai Terabaikan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Polisi berinisial MA mengajukan banding atas vonis 7 tahun penjara dalam...