27.7 C
Manokwari
Senin, Agustus 11, 2025
27.7 C
Manokwari
More

    Ombudsman Soroti Sekolah di Manokwari yang Bandel Tahan Ijazah Siswa

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Ombudsman Papua Barat menyoroti sekolah-sekolah di Kabupaten Manokwari yang masih bandel menahan ijazah siswa. Padahal Bupati Manokwari, Hermus Indou, telah mengeluarkan surat edaran larangan penahanan ijazah tersebut.

    Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat, Amus Atkana, menyebut pihaknya menerima banyak laporan masyarakat terkait hal itu. Dia menegaskan, masih ada sekolah yang tidak mengindahkan aturan yang diterbitkan pemerintah daerah.

    “Ada sekolah yang telah mengikuti aturan, namun masih ada beberapa sekolah yang tidak mentaati surat edaran bupati tersebut. Dengan begitu, sama saja tidak menghormati wibawa negara,” ujar Amus saat ditemui di Swiss-Belhotel, Jumat (25/7/2025).

    Baca juga:  Tragis! Wanita di Manokwari Ditikam Berkali-kali Suami karena Dituduh Selingkuh

    Amus mengatakan surat edaran, keputusan, hingga perda yang dikeluarkan kepala daerah adalah aturan resmi yang wajib dipatuhi. Dia menilai pembangkangan terhadap kebijakan itu tidak bisa dibenarkan.

    “Tidak boleh kita berdalih dengan anggapan pribadi. Jadi kami imbau bagi sekolah di Manokwari yang hingga kini masih menahan ijazah yang merupakan hak orang untuk segera diserahkan,” tegasnya.

    Baca juga:  Soal Proyek Air Baku Bintuni Mandek, Ombudsman Akan Panggil BWS Papua Barat

    Dia mengingatkan risiko jika terjadi musibah seperti kebakaran atau kehilangan arsip yang berisi ijazah. Menurutnya, penahanan ijazah hanya akan merugikan siswa yang sudah belajar bertahun-tahun.

    Amus menegaskan, pihaknya sudah mengantongi nama-nama sekolah yang masih melakukan praktik penahanan ijazah. Ia juga meminta instansi teknis menerbitkan aturan tegas disertai sanksi agar praktik itu dihentikan.

    “Lagi-lagi atas nama publik, setiap orang punya hak dan hak masing-masing orang tidak boleh dilanggar,” ucapnya.

    Selain soal ijazah, Amus juga mengungkap laporan terbaru terkait SD Inpres 22 Wosi. Ia menyebut komite sekolah menolak kebijakan sekolah dan melayangkan sejumlah tuntutan yang dinilai mengganggu proses belajar.

    Baca juga:  Ombudsman Ingin Ada Mal Pelayanan Publik di Papua Barat

    “Ombudsman dengan tegas meminta agar Dinas Pendidikan Kabupaten melalui bidang Sekolah Dasar segera mengevaluasi manajemen komite maupun sekolah tersebut. Karena komite seharusnya mendukung proses sekolah. Jika manajemen sekolah dan komite berbeda arah, justru akan mengganggu proses belajar di sekolah dan ujung-ujungnya murid serta orang tua yang mendapat kerugian,” bebernya. (LP14/red)

     

    Latest articles

    17 Agustus Jatuh pada Minggu, Sekda Papua Barat Tunggu Arahan Pusat

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id – Upacara bendera peringatan HUT ke-80 RI di Papua Barat masih menunggu arahan pemerintah pusat. Hal ini menyusul tanggal 17 Agustus 2025...

    More like this

    17 Agustus Jatuh pada Minggu, Sekda Papua Barat Tunggu Arahan Pusat

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Upacara bendera peringatan HUT ke-80 RI di Papua Barat masih menunggu...

    Oknum Anggota Polda Papua Barat Terancam PTDH Akibat Dugaan Perzinahan

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Polda Papua Barat memberikan klarifikasi terkait pemberitaan viral mengenai oknum anggotanya Briptu Muhamad...

    Pameran UMKM Sambut HUT RI, Dominggus Ajak Masyarakat Pakai Produk Lokal Papua Barat

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengajak masyarakat untuk menggunakan produk lokal....