Pemprov Papua Barat Bahas Pelebaran Jalan Esau Sesa-Maruni, Target Mulai 2026

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemprov Papua Barat menargetkan pelebaran Jalan Esau Sesa-Maruni mulai 2026. Proyek ini dibahas dalam pertemuan bersama sejumlah instansi teknis yang dipimpin Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.

Pertemuan berlangsung di Swiss-Belhotel, Rabu (27/8/2025). Hadir Bappeda Papua Barat, Balai Jalan Nasional, PUPR, Dinas Pertanahan, dan Dinas Lingkungan Hidup.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua Barat Melkias Werinussa mengatakan pelebaran jalan ini sebenarnya sudah dimulai sejak periode pertama kepemimpinan Gubernur Dominggus.

Baca juga:  Pemprov Papua Barat Usulkan Sembilan Nama Penjabat Bupati dan Wali Kota

“Saat itu dari Maruni sampai Polda Papua Barat sudah ada penimbunan hingga pembebasan sekitar 6,2 km. Dan saat itu direncanakan pembebasan selanjutnya sepanjang 5,2 km,” ujarnya.

Werinussa menyebut kondisi saat ini membuat pelebaran jalan menjadi kebutuhan mendesak. Jalan tersebut setiap pagi dan sore selalu macet sehingga harus segera ditangani.

Baca juga:  DPD BKPRMI Manokwari Berbagi Air Mineral dalam Peringatan PI ke 170 tahun

Dia menjelaskan pembangunan jalan akan dikerjakan Balai Jalan Nasional. Sementara Pemprov Papua Barat bertugas menangani pembebasan lahan dan harus bersertifikat.

“Tadi telah disepakati bahwa kita akan mendorong skala prioritas utama pembangunan akan dilakukan bertahap. Pembangunan dimulai di tahun 2026 sepanjang 6,2 km yang sudah bebas. Di tahun 2026 juga akan dibebaskan 5,2 km oleh Bappeda Papua Barat dan Dinas Lingkungan Hidup serta Pertanahan,” tuturnya.

Baca juga:  Pengangkatan Unsur Pimpinan DPR PB dari Jalur Otsus Tunggu Revisi Tatib

Werinussa menambahkan ada kendala pada penetapan lokasi (penlok). Penlok harus ditetapkan Kementerian ATR agar lahan tidak bisa lagi diperdagangkan atau digunakan pihak lain.

“Penetapan lokasi ini harus ada terlebih dahulu maka ini yang akan didorong. Setelah itu akan disusul dengan kelengkapan berkas oleh dinas lingkungan hidup dan pertanahan termasuk Amdal,” ucapnya. (LP14/red)

 

Latest articles

DPRK Teluk Wondama Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Minta Pemkab Benahi PAD

0
TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 menjadi peraturan daerah. Meski...

More like this

Tak Terhalang Domisili, Peserta JKN Asal Biak Rasakan Pelayanan Optimal di Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) asal Kabupaten Biak, Papua, tetap memperoleh...

Dominggus Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja GKI Betel Bremi, Sumbang 500 Sak Semen

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung...

Turnamen Voli Komunitas Manokwari Sukses Digelar, Kompas Tampil Sebagai Juara

MANOKWARI, Linkpapua.id – Turnamen Bola Voli Komunitas Manokwari yang diikuti 18 tim dari berbagai...