27.5 C
Manokwari
Jumat, April 10, 2026
27.5 C
Manokwari
More

    Pemprov Papua Barat Bahas Pelebaran Jalan Esau Sesa-Maruni, Target Mulai 2026

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemprov Papua Barat menargetkan pelebaran Jalan Esau Sesa-Maruni mulai 2026. Proyek ini dibahas dalam pertemuan bersama sejumlah instansi teknis yang dipimpin Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.

    Pertemuan berlangsung di Swiss-Belhotel, Rabu (27/8/2025). Hadir Bappeda Papua Barat, Balai Jalan Nasional, PUPR, Dinas Pertanahan, dan Dinas Lingkungan Hidup.

    Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua Barat Melkias Werinussa mengatakan pelebaran jalan ini sebenarnya sudah dimulai sejak periode pertama kepemimpinan Gubernur Dominggus.

    Baca juga:  Hasil 3 Besar Selter Eselon II Pemprov Papua Barat Diumumkan Pekan Ini

    “Saat itu dari Maruni sampai Polda Papua Barat sudah ada penimbunan hingga pembebasan sekitar 6,2 km. Dan saat itu direncanakan pembebasan selanjutnya sepanjang 5,2 km,” ujarnya.

    Werinussa menyebut kondisi saat ini membuat pelebaran jalan menjadi kebutuhan mendesak. Jalan tersebut setiap pagi dan sore selalu macet sehingga harus segera ditangani.

    Baca juga:  Pemerintah Beri Sinyal Pembentukan Kodam Baru di Papua Barat Daya

    Dia menjelaskan pembangunan jalan akan dikerjakan Balai Jalan Nasional. Sementara Pemprov Papua Barat bertugas menangani pembebasan lahan dan harus bersertifikat.

    “Tadi telah disepakati bahwa kita akan mendorong skala prioritas utama pembangunan akan dilakukan bertahap. Pembangunan dimulai di tahun 2026 sepanjang 6,2 km yang sudah bebas. Di tahun 2026 juga akan dibebaskan 5,2 km oleh Bappeda Papua Barat dan Dinas Lingkungan Hidup serta Pertanahan,” tuturnya.

    Baca juga:  Gubernur Papua Barat ajak warga doakan tenaga medis

    Werinussa menambahkan ada kendala pada penetapan lokasi (penlok). Penlok harus ditetapkan Kementerian ATR agar lahan tidak bisa lagi diperdagangkan atau digunakan pihak lain.

    “Penetapan lokasi ini harus ada terlebih dahulu maka ini yang akan didorong. Setelah itu akan disusul dengan kelengkapan berkas oleh dinas lingkungan hidup dan pertanahan termasuk Amdal,” ucapnya. (LP14/red)

     

    Latest articles

    Pemda Bangun 46 Unit Huntara untuk Korban Kebakaran Borobudur, Warga Diminta...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id– Pemerintah daerah membangun hunian sementara (huntara) bagi korban bencana kebakaran di kompleks Borobudur kelurahan Padarni sebagai upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak....

    More like this

    Pemda Bangun 46 Unit Huntara untuk Korban Kebakaran Borobudur, Warga Diminta Jaga Fasilitas

    MANOKWARI, Linkpapua.id– Pemerintah daerah membangun hunian sementara (huntara) bagi korban bencana kebakaran di kompleks...

    Gubernur Papua Barat Temui Airlangga, Dorong Rakorteknas Tata Tambang

    JAKARTA, LinkPapua.id - Pemprov Papua Barat mendesak penyelenggaraan rapat koordinasi teknis nasional (rakorteknas) untuk...

    DPRP Papua Barat Bedah Detail Raperda Haji-Ziarah Wisata Rohani Hindari Multitafsir

    MANOKWARI, LinkPapua.id - DPRP Papua Barat membedah secara detail rancangan peraturan daerah (raperda) fasilitasi...