MANOKWARI, LinkPapua.id – Louis Nelson Rumakewi resmi dilantik sebagai anggota DPR Papua Barat melalui mekanisme PAW. Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan memberikan pesan khusus dalam rapat paripurna di Hotel Aston Niu, Manokwari, Senin (22/9/2025).
“Pelantikan Saudara Rumakewi sebagai anggota DPR Papua Barat PAW menunjukkan bahwa roda demokrasi terus berjalan sesuai koridor dan konstitusi,” ujar Dominggus.
Dominggus menyambut baik kehadiran Rumakewi di lembaga legislatif. Dia berharap Rumakewi memperkuat fungsi DPR Papua Barat dalam legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Saya ucapkan selamat karena saudara Rumakewi sudah mengucapkan sumpah dan janji. Namun janji tersebut bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen suci untuk mengabdi kepada rakyat Papua Barat dengan penuh integritas dan transparansi,” tuturnya.
Dominggus menekankan Rumakewi memiliki tanggung jawab besar dalam menyuarakan aspirasi rakyat. Dia juga diminta memperjuangkan kepentingan daerah dalam bingkai NKRI serta mengawal pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Selain itu, Rumakewi diharapkan memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif. Dominggus juga menyampaikan apresiasi kepada Andrianus Mansim yang telah digantikan Rumakewi.
“Kepada Saudara Andrianus Mansim, mewakili rakyat Papua Barat saya ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas dedikasinya selama menjabat sebagai anggota DPR Papua Barat,” kata dia.
Menurut Dominggus, kunci keberhasilan pembangunan daerah adalah kolaborasi antara pemerintah dan DPR. Ia menekankan pentingnya kerja bersama untuk mendorong Papua Barat maju, mandiri, dan sejahtera.
“Kita bersama memiliki tanggung jawab untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, juga mengembangkan ekonomi kreatif dan pariwisata,” ucapnya.
Dominggus pun mengajak seluruh stakeholder menjadikan perbedaan sebagai kekuatan. Ia menilai komunikasi erat antara semua pihak akan menciptakan Papua Barat yang lebih maju.
Diberitakan sebelumnya, Louis Nelson Rumakewi resmi dilantik sebagai anggota DPR Papua Barat melalui mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW). Dia menggantikan Andrianus Mansim yang diberhentikan dari keanggotaan dewan.
“Saya ucapkan selamat kepada Saudara Rumakewi. Semoga dengan dilantiknya Saudara menjadi anggota dewan, Saudara dapat mengemban amanah dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor dalam rapat paripurna, Senin (22/9).
Pemberhentian Andrianus Mansim dimuat dalam SK Mendagri Nomor 1001.2.1.4_2794 Tahun 2025. Sementara pengangkatan Rumakewi berdasarkan SK Mendagri Nomor 100.2.1.4_2795 Tahun 2025. (LP14/red)











