OJK Bentuk Departemen UMKM dan Syariah, Pengawasan Bank Digital Berubah

Published on

JAKARTA, LinkPapua.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membentuk Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah serta mengalihkan pengawasan bank digital ke struktur baru. Kebijakan ini mengubah pola pengawasan perbankan digital dan mulai berlaku pada 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pembentukan departemen baru merupakan wujud komitmen OJK menjadikan UMKM sebagai program unggulan. OJK juga menargetkan penguatan keuangan syariah dan ketahanan digital perbankan.

“Komitmen kami adalah menjaga keseimbangan antara inovasi, stabilitas sistem keuangan, dan perlindungan konsumen,” ujar Dian dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Departemen baru ini dibentuk untuk merespons transformasi ekonomi dan percepatan digitalisasi sektor keuangan. OJK menilai diperlukan penguatan kelembagaan agar pengawasan dan pengembangan berjalan seimbang.

Baca juga:  OJK: Pasar Modal Indonesia Tahan Tekanan Global Sepanjang 2025

UMKM disebut sebagai tulang punggung ekonomi nasional dengan kontribusi 99 persen unit usaha dan 97 persen penyerapan tenaga kerja. Namun, kredit UMKM per Oktober 2025 justru terkontraksi 0,11 persen.

Data tersebut memunculkan pertanyaan soal efektivitas kebijakan pembiayaan yang selama ini diterapkan. Regulasi dinilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan riil pelaku UMKM di lapangan.

OJK mengandalkan POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM. Aturan ini mewajibkan bank dan lembaga keuangan nonbank menyediakan pembiayaan yang inklusif dan terjangkau.

Meski demikian, tantangan klasik masih dihadapi pelaku UMKM. Persyaratan agunan, literasi keuangan, dan risiko gagal bayar dinilai masih menjadi hambatan utama.

Baca juga:  OJK Perkuat Literasi-Inklusi Keuangan Pelajar di Pegunungan Arfak

Di sektor syariah, OJK membentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS). Komite ini diharapkan mempercepat pertumbuhan industri syariah sebagai katalis ekosistem halal dan keuangan sosial.

Departemen UMKM dan Syariah juga diberi mandat menyinergikan program syariah nasional dan internasional. Sinkronisasi kebijakan antarotoritas menjadi tantangan yang dinilai krusial.

Sementara itu, pengawasan bank digital dialihkan ke Direktorat Pengawasan Perbankan Digital. OJK mencatat kinerja bank digital relatif kuat dengan KPMM di atas 30 persen.

Meski kinerjanya solid, OJK mengakui karakteristik risiko bank digital lebih kompleks. Ketergantungan pada teknologi dan mitra digital dinilai memunculkan risiko baru.

Baca juga:  SKK Migas Raih Gold Rank ASRRAT 2025 untuk Laporan Keberlanjutan

Dian menjelaskan terdapat dua model utama bank digital yang diawasi OJK. Model tersebut meliputi bank digital stand alone dan bank digital yang bersinergi dengan lembaga jasa keuangan atau BigTech.

Ketergantungan pada mitra teknologi berpotensi menimbulkan risiko tambahan. OJK menilai pengawasan harus diperketat agar tidak merugikan konsumen.

Ke depan, OJK menegaskan pengawasan tidak lagi berbasis rasio keuangan semata. Pengawasan juga mencakup ketahanan siber, perlindungan data nasabah, dan tata kelola hubungan dengan konsumen.

Pengalihan pengawasan ke direktorat khusus diharapkan menciptakan level playing field. Publik kini menanti efektivitas kebijakan ini dalam mencegah kebocoran data dan gangguan layanan digital. (LP14/red)

Latest articles

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut sebagai Komisioner KPU Papua Barat periode 2025-2030 ke Polresta Manokwari....

More like this

Bank Papua dan HIPMI Papua Barat Perkuat Kolaborasi, Dorong Pelaku UMKM Akses KUR

MANOKWARI, Linkpapua.id – Bank Papua memperkuat kolaborasi dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Papua...

OJK Optimalkan SLIK, Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah

JAKARTA, LinkPapua.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengoptimalkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) untuk...

OJK Edukasi 219 Ribu Warga Papua Barat dan PBD, Perkuat Literasi Keuangan-Pelindungan Konsumen

MANOKWARI, LinkPapua.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua Barat dan Papua Barat Daya (PBD)...