Mudik Tenang! Peserta JKN Bisa Akses Layanan Kesehatan di Luar Domisili

Published on

JAKARTA, LinkPapua.id – BPJS Kesehatan memberikan jaminan bagi seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk tetap bisa mengakses layanan kesehatan meski berada di luar domisili selama masa mudik Lebaran Idulfitri 2026. Masyarakat yang sedang melakukan perjalanan ke kampung halaman tidak perlu khawatir karena akses medis tetap tersedia tanpa batasan wilayah fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

“Selama hari raya mobilitas masyarakat meningkat. Karena itu BPJS Kesehatan berkomitmen memastikan peserta JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan baik di daerah asal maupun ketika berada di luar wilayah,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito, dalam keterangannya, Senin (9/3/2026).

Baca juga:  Wamendagri: Lahan untuk Pusat Penyelenggara Pemerintahan Papua Pegunungan Sudah Clear

Prihati menegaskan peningkatan pergerakan orang selama periode Idulfitri menjadi prioritas bagi instansinya untuk menjaga ketersediaan layanan. Peserta JKN kini memiliki hak penuh untuk mendapatkan perawatan medis, terutama dalam situasi darurat, di mana pun mereka berada di seluruh Indonesia.

Pihak BPJS Kesehatan juga telah memperkuat koordinasi dengan berbagai fasilitas kesehatan mitra untuk memastikan pelayanan tetap berjalan optimal. Kerja sama ini mencakup kesiapan tenaga medis dan fasilitas pendukung lainnya guna menyambut lonjakan pasien dari kalangan pemudik.

“Kami juga terus memperkuat kerja sama dengan mitra agar peserta tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan,” katanya.

Baca juga:  BPJS Kesehatan Buka Posko Mudik, Sediakan Cek Kesehatan-Relaksasi Gratis

Guna mendukung kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan turut menghadirkan posko mudik di delapan titik lokasi yang menjadi jalur padat pemudik. Posko-posko ini disiapkan untuk memberikan layanan kesehatan dasar, penanganan darurat, hingga penyediaan obat-obatan secara cepat.

Selain posko fisik, sebanyak 126 kantor cabang di seluruh Indonesia tetap disiagakan dengan sistem petugas piket selama libur Lebaran. Layanan yang disediakan mencakup aspek administrasi, informasi, hingga penanganan pengaduan bagi peserta yang membutuhkan bantuan mendesak.

“Ini bertujuan agar seluruh peserta JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan,” ucap Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto.

Baca juga:  Konstituen Dewan Pers Minta Draf Perpres Media Berkelanjutan Dibuka Transparan

Akses mandiri juga dipermudah melalui kanal digital seperti aplikasi Mobile JKN dan layanan WhatsApp (Pandawa). Melalui aplikasi tersebut, pemudik dapat mengecek ketersediaan kamar rawat inap di rumah sakit hingga mencari lokasi fasilitas kesehatan terdekat dari posisi mereka.

Kesiapan menyeluruh ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan tenang bagi masyarakat yang sedang merayakan hari raya di kampung halaman. BPJS Kesehatan berkomitmen agar hak kesehatan setiap warga tetap terjamin tanpa kendala administratif selama masa liburan. (LP14/red)

Latest articles

UNIPA Kolaborasi Freeport-Australian Museum Survei Herpetofauna di Hutan Mansel

0
MANSEL, LinkPapua.id - Universitas Papua (UNIPA) menjalin kolaborasi dengan PT Freeport Indonesia dan Australian Museum untuk menggelar survei Herpetofauna New Guinea. Riset ilmiah ini...

More like this

1 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Madinah Akibat Serangan Jantung

JAKARTA, LinkPapua.id - Seorang jemaah haji Indonesia asal Solo bernama Rodiyah (68) meninggal dunia...

Harga Minyak Goreng Naik di 207 Kabupaten/Kota, Termahal di Intan Jaya Papua

JAKARTA, LinkPapua.id - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data kenaikan harga minyak goreng yang...

DPR RI Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Jadi UU setelah 22 Tahun

JAKARTA, LinkPapua.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengetuk palu pengesahan Rancangan Undang-Undang...