Bawaslu Papua Barat Warning Parpol: Data Ganda-Keanggotaan Fiktif Bisa Gagalkan Verifikasi

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat memberikan peringatan kepada seluruh partai politik (parpol) terkait pembenahan administrasi menjelang Pemilu 2029. Otoritas pengawas menyinggung risiko kegagalan verifikasi akibat persoalan data ganda hingga keanggotaan fiktif.

“Jangan sampai ada data ganda atau keanggotaan fiktif. Ini bukan sekadar kesalahan teknis, tapi bisa menggugurkan syarat administratif saat verifikasi faktual,” ujar Anggota Bawaslu Papua Barat, Nurlaila Muhammad, kepada wartawan usai membawakan materi pada kegiatan Muskerwil Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Swiss-Belhotel, Manokwari, Senin (4/5/2026).

Baca juga:  Ada Lonjakan Penumpang, Waterpauw Pastikan Arus Mudik Natal Terkendali

Nurlaila meminta pengurus partai politik di seluruh tingkatan mulai merapikan struktur organisasi sejak dini. Langkah ini bertujuan untuk menghindari persoalan administrasi klasik yang kerap muncul saat tahapan krusial.

“Persiapan administratif itu bukan hal sepele. Struktur kepengurusan hingga keanggotaan harus rapi, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan sejak sekarang,” kata Nurlaila.

Bawaslu juga menyoroti praktik pencatutan nama warga tanpa persetujuan yang berpotensi memicu sengketa hukum. Tiap partai harus memastikan individu yang terdaftar benar-benar menyatakan diri sebagai anggota secara sadar.

Baca juga:  KPU Papua Barat Simulasi Penanganan Sengketa Pemilu 2024

“Keanggotaan harus valid. Orang yang terdaftar harus benar-benar ada dan secara sadar menyatakan diri sebagai anggota. Jangan ada nama yang dicatut tanpa persetujuan,” tambahnya.

Sementara itu, partai politik yang baru saja melaksanakan pelantikan pengurus wajib segera mengunggah dokumen surat keputusan (SK) terbaru. Hal tersebut untuk memperkuat legitimasi dan mempermudah proses pemutakhiran data di sistem administrasi.

Baca juga:  Pemprov Papua Barat Siapkan Belanja Tak Terduga Rp60 Miliar Lebih

“Setelah pelantikan, SK harus langsung diunggah dan disampaikan ke seluruh jajaran. Ini penting untuk legitimasi sekaligus memudahkan proses verifikasi,” tegas Nurlaila.

Otoritas pengawas akan melakukan uji petik langsung di lapangan saat tahapan verifikasi faktual berlangsung. Ketidaksesuaian antara dokumen fisik dengan kondisi riil bakal berdampak langsung pada status kepesertaan partai.

“Semua data akan dicek langsung. Kalau tidak sesuai, tentu ada konsekuensinya. Jadi jangan anggap enteng sejak awal,” tutupnya. (LP14/red)

Latest articles

Polda Papua Barat Menetapkan 2 Tersangka Pembunuhan Presenter TVRI Yanto Idorway

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan presenter TVRI Papua Yanto Idorway. Kedua tersangka yakni Petra...

More like this

Polda Papua Barat Menetapkan 2 Tersangka Pembunuhan Presenter TVRI Yanto Idorway

MANOKWARI, LinkPapua.id – Penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan...

BKMT Papua Barat Temui Manajemen PELNI di Jakarta, Siapkan Rencana Kerja Sama Edukasi

JAKARTA, LinkPapua.id – Pengurus Wilayah (PW) Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Papua Barat menemui...

Ketua BKMT Papua Barat Novia Utami Audiensi dengan Menag, Serahkan Proposal Sekretariat

JAKARTA, LinkPapua.id – Ketua Umum PW Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Papua Barat Novia...