Polisi Tangkap 3 Pencuri Berbagai TKP di Bintuni, Uang Rp155 juta-Senapan Angin Disita

Published on

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Polisi menangkap 3 terduga pelaku pencurian di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat. Polisi menyita uang Rp155 juta hingga senapan angin dari pengungkapan kasus di berbagai TKP.

“Tim langsung bergerak melakukan pengumpulan bahan keterangan dan pengejaran ke sejumlah lokasi,” ujar Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Bobby Rahman dalam keterangannya, Rabu (20/5/2026).

Penangkapan dilakukan sejak Selasa (19/5/2026) malam hingga Rabu (20/5/2026) dini hari. Polisi bergerak setelah memetakan sejumlah laporan polisi yang masuk dan meresahkan masyarakat.

Kasus ini bermula dari informasi dugaan pencurian di kawasan SP 4 Jalur 7. Operasi penangkapan dipimpin Kanit Resmob Ipda Yusbin bersama Team Macan Gunung Satreskrim Polres Teluk Bintuni.

Baca juga:  Peduli Keselamatan Warga, Polres Bintuni Turun Tangan Benahi Jalan Berlubang

Polisi pertama kali menangkap AU (15) di Kampung Rosib Jalur 3 sekitar pukul 23.47 WIT. Setelah itu, petugas bergerak ke Kampung Awaba dan menangkap MW (17).

Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan sejumlah barang bukti hasil curian yang disembunyikan di Kampung Rosib Jalur 5. MW juga mengaku pernah mencuri 1 unit infocus di Kantor Klasis Bintuni dan menjual barang tersebut.

Pengembangan kasus berlanjut hingga polisi menangkap terduga pelaku lain berinisial JRF di Kampung Biak. JRF diduga terlibat pencurian di area dapur MBG samping Petrotekno.

Baca juga:  Polres Teluk Bintuni Turunkan Water Canon Atasi Debu di Proyek Jalan

Ketiga terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Teluk Bintuni bersama barang bukti. Mereka menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Adapun ketiga terduga pelaku yakni MW (17), warga Kampung Biak; JRF, pelajar asal Tugurama yang tinggal di Kampung Biak; dan AU (15), pelajar asal Biak yang berdomisili di Kampung Rosib.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita uang tunai Rp155 juta, laptop Lenovo, beberapa unit sepeda, infocus Epson, kipas angin, dan perlengkapan vaping. Polisi juga menyita senjata tajam jenis sangkur, kunci T, tang, mesin bor, 2 senapan angin, teleskop, hingga kebutuhan rumah tangga.

Baca juga:  Upacara Hari Bhayangkara Ke-77, Kapolres Teluk Bintuni Ajak Terus Berbenah

Polisi mengaitkan aksi para terduga pelaku dengan 5 laporan polisi berbeda yang diterima Polres Teluk Bintuni. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan penadah maupun korban lain dalam kasus tersebut.

Bobby mengatakan polisi juga akan melakukan penanganan khusus dalam perkara ini. Hal itu dilakukan karena sebagian terduga pelaku masih berstatus anak di bawah umur.

“Kami akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain,” katanya. (LP5/red)

Latest articles

Darurat Campak, Dinkes Papua Barat Minta Masyarakat Tak Tolak Imunisasi MR

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Papua Barat meminta masyarakat tidak menolak imunisasi Measles-Rubella (MR) di tengah peningkatan kasus campak. Sedikitnya 15 kasus positif...

More like this

DPRK Wondama Dorong Pemkab Berikan TPP ASN Triwulan IV 2026, Jadi Kado Nataru

TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, kembali mendorong Pemkab Teluk Wondama...

SMA Katolik Villanova Gelar SMAKVILL Cup, Wadah Bakat dan Sportivitas Pelajar Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – SMA Katolik Villanova Manokwari menggelar SMAKVILL Cup Basket 2026 sebagai wadah...

Polisi MA Divonis Bersalah Kasus Kekerasan Seksual Ajukan Banding di PN Manokwari, Bukti Dinilai Terabaikan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Polisi berinisial MA mengajukan banding atas vonis 7 tahun penjara dalam...