Pemkab Teluk Wondama Raih Opini WTP atas LKPD 2025

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Wondama kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025. Opini tersebut diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat.

“Atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama tahun anggaran 2025, BPK secara resmi memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar Kepala Bidang Pemeriksaan BPK Papua Barat Ahmad Purwanto saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Teluk Wondama di Manokwari, Senin (2/6/2026).

Baca juga:  Kadistrik Taroi Laporkan Karhutla Meluas di Lahan Gambut Bintuni, Keluhkan Alat Kurang

Ahmad menjelaskan pemeriksaan dilakukan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006. Pemeriksaan itu bertujuan memberikan opini profesional atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan pemerintah daerah.

Selain laporan keuangan, BPK juga memeriksa Sistem Pengendalian Intern (SPI). BPK turut menilai kepatuhan pemerintah daerah terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK masih menemukan sejumlah persoalan terkait pengendalian intern dan kepatuhan terhadap regulasi. Namun, temuan tersebut dinilai tidak berdampak material terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.

Baca juga:  DPR Papua Barat Janji Aspirasi Demo Dibawa ke Jakarta 8 September

Ahmad menilai capaian opini WTP menunjukkan komitmen Pemkab Teluk Wondama dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Dia tetap meminta pemerintah daerah menindaklanjuti seluruh rekomendasi dalam LHP.

Tindak lanjut rekomendasi itu wajib dilakukan paling lambat 60 hari setelah laporan diserahkan. Ketentuan tersebut sesuai amanat Pasal 20 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.

Baca juga:  DBH Migas Teluk Wondama Meroket Dua Kali Lipat, Sentuh Rp96 M

Ahmad juga mengapresiasi Bupati Teluk Wondama beserta jajaran pemerintah daerah. Apresiasi turut disampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRK Teluk Wondama atas dukungan dan keterbukaan selama proses pemeriksaan.

BPK juga mengapresiasi tim pemeriksa yang dinilai menjalankan tugas secara profesional. Tim pemeriksa disebut tetap menjunjung nilai integritas, independensi, dan profesionalisme. (LP14/red)

Latest articles

Satgas TMMD Mansel Ibadah Minggu Bersama Jemaat di Kampung Yamboi

0
MANSEL, LinkPapua.id – Personel Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 1808/Manokwari Selatan (Mansel) mengikuti ibadah Minggu bersama jemaat di Kabupaten Mansel, Papua...

More like this

Satgas TMMD Mansel Ibadah Minggu Bersama Jemaat di Kampung Yamboi

MANSEL, LinkPapua.id – Personel Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 1808/Manokwari Selatan...

Wadansatgas TMMD Mansel Briefing Personel, Tekankan Koordinasi-Kualitas Pekerjaan

MANSEL, LinkPapua.id - Wakil Komandan Satgas (Wadansatgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim...

Usai Perbaiki Atap, Satgas TMMD Mansel Benahi Plafon Rumah Warga di Yamboi

MANSEL, LinkPapua.id - Personel Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 1808/Manokwari Selatan...