Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Manokwari Gelar Bimtek Tata Cara Pemusnahan Arsip

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.id–Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Manokwari menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pemusnahan Arsip guna meningkatkan pemahaman aparatur terkait pengelolaan dan pemusnahan arsip sesuai ketentuan yang berlaku. Bimtek yang digelar Rabu (24/6/2026) diikuti oleh perwakilan dari masing-masing OPD.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Manokwari Wiwik Hariawan, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada para pengelola arsip mengenai prosedur pemusnahan arsip yang benar. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat mencegah terjadinya penumpukan arsip serta menjamin penyelamatan informasi arsip yang memiliki nilai guna.

Baca juga:  15 Tahun Menanti, Warga Sebyar Kembali Tuntut Kompensasi Rp32 M

“Melalui bimtek ini, peserta diberikan pemahaman mengenai tata cara pemusnahan arsip sesuai aturan, sehingga arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna dapat dimusnahkan secara tepat tanpa mengabaikan aspek penyelamatan informasi penting,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati yang diWakil Bupati Manokwari dalam sambutannya menegaskan bahwa pengelolaan arsip merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik. Arsip tidak hanya menjadi dokumen administrasi, tetapi juga merupakan bukti dari setiap kegiatan organisasi.

Baca juga:  Wakapolda Papua Barat Cek Kendaraan Dinas Jajarannya  

“Arsip harus dikelola sesuai kaidah yang berlaku. Arsip perlu dilindungi dan dikelola dengan baik agar setiap proses pemusnahan dapat memberikan perlindungan terhadap arsip yang masih memiliki nilai guna,” katanya.

Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk mematuhi setiap tahapan pengelolaan arsip agar tercipta sistem kearsipan yang lebih profesional dan akuntabel.

Menurutnya, melalui pengelolaan arsip yang baik, perangkat daerah dapat menentukan arsip mana yang masih perlu disimpan dan arsip mana yang sudah dapat dimusnahkan sesuai ketentuan.

Baca juga:  DPR PB Sebut Pemotongan Dana Kampung Smainggei tak Ada Lagi Masalah: Sudah Dikembalikan

“Pemusnahan arsip yang dilakukan dengan benar akan memberikan banyak manfaat, termasuk mendukung transformasi digital dan terwujudnya sistem pemerintahan yang modern,” tandasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pengelola arsip di lingkungan pemerintah daerah semakin memahami pentingnya tata kelola arsip yang baik sehingga pengelolaan arsip daerah dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan profesional.(LP3/Red)

Latest articles

Polisi MA Divonis Bersalah Kasus Kekerasan Seksual Ajukan Banding di PN...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Polisi berinisial MA mengajukan banding atas vonis 7 tahun penjara dalam perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di Pengadilan Negeri (PN)...

More like this

Polisi MA Divonis Bersalah Kasus Kekerasan Seksual Ajukan Banding di PN Manokwari, Bukti Dinilai Terabaikan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Polisi berinisial MA mengajukan banding atas vonis 7 tahun penjara dalam...

Asap Pekat Ganggu Penerbangan di Rendani, Sejumlah Pesawat Tunda Pendaratan

MANOKWARI, Linkpapua.id – Kabut asap kembali mengganggu aktivitas penerbangan di Bandara Rendani Manokwari, Papua...

Polresta Manokwari Ungkap Kasus Kematian di Amban, Satu Tersangka Ditangkap

MANOKWARI, Linkpapua.id – Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan mengungkap perkembangan penyelidikan kasus kematian...