Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Manokwari Gelar Bimtek Tata Cara Pemusnahan Arsip

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.idDinas Perpustakaan dan Kearsipan Manokwari menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pemusnahan Arsip guna meningkatkan pemahaman aparatur terkait pengelolaan dan pemusnahan arsip sesuai ketentuan yang berlaku. Bimtek yang digelar Rabu (24/6/2026) diikuti oleh perwakilan dari masing-masing OPD.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Manokwari Wiwik Hariawan, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada para pengelola arsip mengenai prosedur pemusnahan arsip yang benar. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat mencegah terjadinya penumpukan arsip serta menjamin penyelamatan informasi arsip yang memiliki nilai guna.

Baca juga:  Polda Riau Resmi Luncurkan Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

“Melalui bimtek ini, peserta diberikan pemahaman mengenai tata cara pemusnahan arsip sesuai aturan, sehingga arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna dapat dimusnahkan secara tepat tanpa mengabaikan aspek penyelamatan informasi penting,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati yang diWakil Bupati Manokwari dalam sambutannya menegaskan bahwa pengelolaan arsip merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik. Arsip tidak hanya menjadi dokumen administrasi, tetapi juga merupakan bukti dari setiap kegiatan organisasi.

Baca juga:  Demo Tolak UU TNI di Manokwari, Mahasiswa Bacakan 5 Tuntutan ke DPR

“Arsip harus dikelola sesuai kaidah yang berlaku. Arsip perlu dilindungi dan dikelola dengan baik agar setiap proses pemusnahan dapat memberikan perlindungan terhadap arsip yang masih memiliki nilai guna,” katanya.

Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk mematuhi setiap tahapan pengelolaan arsip agar tercipta sistem kearsipan yang lebih profesional dan akuntabel.

Menurutnya, melalui pengelolaan arsip yang baik, perangkat daerah dapat menentukan arsip mana yang masih perlu disimpan dan arsip mana yang sudah dapat dimusnahkan sesuai ketentuan.

Baca juga:  Buktikan Komitmen, Tangguh LNG Telah Merehabilitasi 1.320 Hektar Hutan Bintuni

“Pemusnahan arsip yang dilakukan dengan benar akan memberikan banyak manfaat, termasuk mendukung transformasi digital dan terwujudnya sistem pemerintahan yang modern,” tandasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pengelola arsip di lingkungan pemerintah daerah semakin memahami pentingnya tata kelola arsip yang baik sehingga pengelolaan arsip daerah dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan profesional.(LP3/Red)

Latest articles

Implementasikan Perda Pendidikan Gratis, Pemkab Manokwari Larang Sekolah Negeri Pungut Biaya

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari menegaskan seluruh sekolah negeri di wilayahnya dilarang memungut biaya apa pun kepada siswa maupun orang tua murid pada Penerimaan Peserta...

More like this

Implementasikan Perda Pendidikan Gratis, Pemkab Manokwari Larang Sekolah Negeri Pungut Biaya

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari menegaskan seluruh sekolah negeri di wilayahnya dilarang memungut biaya apa...

DPRK Manokwari Terima Kunjungan Komisi III DPRD Kota Manado, Bahas Infrastruktur

MANOKWARI, Linkpapua.id– DPRK Manokwari Rabu (24/6/2026)menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Kota Manado dalam...

Tebar Kepedulian, Pertamina Salurkan Santunan ke Lima Panti Asuhan di Jayapura

MANOKWARI, Linkpapua.id-PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku berbagi berkah bagi...