BPJS Ungkap ‎Biaya Penyakit Jantung Tembus Rp100 Triliun, Dorong Deteksi Dini sejak Usia Produktif

Published on

JAKARTA, LinkPapua.id – BPJS Kesehatan mencatat pembiayaan penyakit jantung dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menembus lebih dari Rp100 triliun sepanjang 2015-2025. BPJS Kesehatan pun mendorong deteksi dini penyakit kronis sejak usia produktif untuk menekan risiko dan pembiayaan pelayanan kesehatan.

“Seiring dengan bertumbuhnya jumlah peserta, pemanfaatan program JKN untuk membiayai penyakit jantung juga ikut bertambah. Tahun 2015, ada 4,6 juta kasus penyakit jantung yang ditanggung BPJS Kesehatan dengan biaya sebesar Rp4,4 triliun. Angka tersebut terus bergerak naik hingga pada tahun 2025 jumlahnya mencapai 29,8 juta kasus dan menyedot biaya BPJS Kesehatan hingga Rp17,4 triliun,” ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah dalam keterangannya, Selasa (29/9/2026).

Sepanjang 2015-2025, BPJS Kesehatan mencatat sekitar 172,3 juta kasus penyakit jantung dengan total pembiayaan lebih dari Rp100 triliun. Penyakit jantung menjadi penyakit kronis dengan biaya pelayanan kesehatan terbesar dibandingkan sejumlah penyakit katastropik lainnya.

Baca juga:  ‎BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan 31 Asuransi Kesehatan Tambahan

Data BPJS Kesehatan menunjukkan gagal ginjal menyerap Rp83,8 triliun untuk sekitar 81,2 juta kasus sepanjang periode 2015-2025. Sementara penyakit kanker membutuhkan sekitar Rp66 triliun untuk menjamin pelayanan terhadap sekitar 45 juta kasus.

Sepanjang 2025, BPJS Kesehatan mengeluarkan Rp50,3 triliun untuk membiayai sekitar 59,9 juta kasus penyakit katastropik. Angka tersebut mencakup penyakit jantung, gagal ginjal, kanker, dan stroke.

Biaya penyakit katastropik itu setara dengan 26,42 persen dari total biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan pada 2025. Rizzky mengatakan besarnya pembiayaan tersebut perlu diimbangi dengan penguatan upaya promotif dan preventif.

“Penyakit katastropik ini menghabiskan 26,42% dari total biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan. Padahal penyakit kronis rata-rata dapat dicegah melalui perubahan pola hidup sehat dan deteksi dini kesehatan secara rutin,” katanya.

Rizzky mengatakan penyakit kronis kini semakin banyak ditemukan pada kelompok usia produktif. Penyakit jantung yang sebelumnya lebih sering dikaitkan dengan kelompok lanjut usia juga mulai ditemukan pada masyarakat berusia lebih muda.

Baca juga:  Gugat Dewan Pers, Hendry Ch Bangun Dinilai Tak Punya Kedudukan Hukum

Kondisi tersebut mendorong BPJS Kesehatan menggagas Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Muda. Program ini menyasar masyarakat berusia di bawah 45 tahun untuk menekan angka penderita penyakit kronis.

BPJS Kesehatan melibatkan komunitas masyarakat, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, serta berbagai pemangku kepentingan Program JKN dalam pelaksanaan program tersebut. Kegiatan diarahkan untuk memperkuat upaya promotif dan preventif.

“Yang penting ada komitmen dan konsistensi diri sendiri. Selain itu, jangan lupa manfaatkan layanan Skrining Riwayat Kesehatan yang disediakan BPJS Kesehatan untuk mendeteksi risiko penyakit kronis sejak dini,” tuturnya.

Rizzky mengingatkan peserta JKN tidak menunggu keluhan kesehatan muncul untuk memeriksakan diri. Skrining Riwayat Kesehatan dapat dilakukan setahun sekali bagi peserta JKN berusia 15 tahun ke atas.

Baca juga:  Penyesuaian Data PBI JK, BPJS Imbau Cek Status JKN

Layanan tersebut dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN, WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, situs [www.bpjs-kesehatan.go.id](http://www.bpjs-kesehatan.go.id), atau dengan mendatangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar. Peserta akan menjawab sejumlah pertanyaan mengenai pola hidup, riwayat penyakit pribadi, dan riwayat kesehatan keluarga.

Proses skrining tersebut berlangsung relatif singkat, yakni sekitar 5–10 menit. Hasil skrining dapat digunakan untuk mengetahui risiko penyakit kronis dan menentukan langkah pemeriksaan atau penanganan berikutnya.

“Makin cepat terdeteksi, makin cepat diantisipasi dan ditangani. Jangan lupa juga, selagi masih sehat, sempatkanlah untuk mengecek status kepesertaan JKN Anda,” ucap Rizzky.

Dia menambahkan kepesertaan JKN yang aktif memberikan kepastian jaminan pembiayaan ketika peserta membutuhkan pelayanan kesehatan. Karena itu, peserta diimbau memastikan status kepesertaan sekaligus memanfaatkan layanan skrining untuk mengetahui risiko penyakit sejak dini. (LP14/red)

Latest articles

‎Gubernur Papua Barat Salurkan Bantuan PBC, Mahasiswa OAP S1 Terima Rp10...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyalurkan bantuan pendidikan melalui program Papua Barat Cerdas (PBC) bagi mahasiswa dan pelajar Orang Asli Papua...

More like this

Mendikdasmen Kunjungi PWI Pusat, Dorong Penguatan Jurnalistik-Literasi Media di Sekolah

JAKARTA, LinkPapua.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mendorong penguatan pendidikan...

‎BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan 31 Asuransi Kesehatan Tambahan

BOGOR, LinkPapua.id – BPJS Kesehatan memperluas kerja sama dengan perusahaan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT)...

Mahkamah Konsitusi Tak Terima Gugatan Ijazah Wapres Gibran

JAKARTA, LinkPapua.id – Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima gugatan terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming...