Polres Mansel Musnahkan Miras Bermerek-Tradisional di Momen Hari Bhayangkara

Published on

MANSEL, LinkPapua.id – Polres Manokwari Selatan (Mansel) memusnahkan minuman keras (miras) bermerek dan minuman beralkohol tradisional hasil sitaan pada momen Hari Bhayangkara ke-80 di Kabupaten Mansel, Papua Barat. Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari komitmen kepolisian memberantas peredaran miras ilegal.

“Minuman keras sering menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas. Karena itu, barang bukti yang telah memenuhi ketentuan hukum kami musnahkan agar tidak disalahgunakan atau beredar kembali di tengah masyarakat,” kata Kapolres Mansel AKBP Marzel Doni usai upacara Hari Bhayangkara ke-80 di pendopo Kantor Bupati Lama Mansel, Rabu (1/7/2026).

Baca juga:  Bawaslu-Polres Mansel Mantapkan Koordinasi Hadapi Pemilu 2024

Pemusnahan dilakukan berdasarkan surat perintah tugas yang memerintahkan sejumlah perwira dan bintara Polres Mansel memusnahkan barang bukti hasil penegakan hukum. Barang bukti tersebut telah diamankan dalam berbagai kegiatan kepolisian.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas minuman tradisional jenis cap tikus sebanyak 1 jeriken ukuran 20 liter, 1 jeriken ukuran 5 liter, dan 40 botol. Selain itu, polisi memusnahkan minuman tradisional jenis ampou sebanyak 9 jeriken ukuran 20 liter dan 1 jeriken ukuran 5 liter.

Baca juga:  Bupati Teluk Bintuni Buka Turnamen Biliar Dandim Cup, Berhadiah Rp425 Juta

Selain minuman tradisional, polisi memusnahkan 48 botol Whisky Doom ukuran 700 mililiter, 8 botol Vodka Doom ukuran 700 mililiter, 24 botol Whisky Doom ukuran 330 mililiter, dan 21 botol Vodka Doom ukuran 330 mililiter. Barang bukti lain yang dimusnahkan meliputi 22 botol anggur merah Orang Tua, 20 botol anggur merah Gold, 17 botol anggur Api Hijau, 26 botol Atlas, serta 48 kaleng Bir Bintang.

Baca juga:  Kapolres Baru Manokwari Selatan Disambut Tradisi Adat Papua dan Pedang Pora, Siap Bersinergi dengan Pemkab

Marzel menjelaskan pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai prosedur hukum dan disaksikan para saksi serta pejabat terkait. Seluruh rangkaian kegiatan juga dituangkan dalam berita acara pemusnahan barang bukti.

“Kami berharap masyarakat dapat terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras ilegal, segera laporkan kepada kami agar dapat segera ditindaklanjuti,” pesannya. (LP14/red)

Latest articles

Pemprov Papua Barat Kebut Sertifikasi 2,29 Juta Benih Kakao-Kalapa

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemprov Papua Barat mengebut sertifikasi 2.290.100 batang benih komoditas perkebunan kakao, pala, dan kelapa. Benih tersebut ditargetkan siap disalurkan kepada petani...

More like this

Bupati Pegaf Minta Gubernur Papua Barat Bantu Kawal Pembentukan DOB Meiyakh

MANOKWARI, LinkPapua.id – Bupati Pegunungan Arfak (Pegaf) Dominggus Saiba meminta Gubernur Papua Barat Dominggus...

Kajati Papua Barat Kunjungi Teluk Bintuni, Bangun Komunikasi dengan Pemda-Forkopimda

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Kajati (Kajati) Papua Barat I Putu Gede...

TPA Sowi Gunung Terbakar, Gubernur Papua Barat Sebut Ada Tangan Nakal

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sowi Gunung, Manokwari, Papua Barat,...