Menteri HAM: Pengerahan Aparat di Papua Harus Terukur, Publik Berhak Tahu

Published on

JAKARTA, LinkPapua.id – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta TNI dan Polri membuka data jumlah aparat yang dikerahkan di Papua. Menurutnya, informasi tersebut perlu disampaikan kepada publik karena pengerahan personel menggunakan anggaran negara.

“Saya ingin TNI dan Polri menyampaikan berapa jumlah aparat yang di-deploy di Papua. Ini saya sampaikan sebagai Menteri HAM supaya publik tahu karena ini menggunakan anggaran publik,” kata Pigai dalam keterangannya dikutip LinkPapua.id, Kamis (27/8/2026).

Baca juga:  Pemprov Papua Terbitkan Surat Edaran Terkait Perayaan Natal dan Tahun Baru 2022

Pigai mengatakan pengerahan aparat untuk menghadapi kelompok bersenjata merupakan bagian dari tugas negara. Namun, dia meminta pengerahan personel dalam jumlah besar untuk fungsi di luar konteks tersebut memiliki ukuran yang jelas.

“Kalau aparat yang berhadapan dengan TPN OPM, itu tugas negara. Tetapi, kalau aparat melakukan pekerjaan di luar itu dan kemudian di-deploy dalam jumlah besar, harus terukur,” ujarnya.

Baca juga:  Gelar Prarekonstruksi di TKP Kasus Brigadir J, Polri Pastikan Komitmen Pembuktian Ilmiah

Dia menilai keterbukaan jumlah personel diperlukan untuk menjaga kebebasan sipil dan demokrasi di Papua. Pigai juga meminta militerisasi di berbagai wilayah Indonesia diminimalkan.

“Kita ingin ada kebebasan sipil. Kebebasan sipil itu nomor satu, demokrasi nomor satu. Kita harus meminimalkan militerisasi di seluruh Nusantara, dari Sabang sampai Merauke,” tuturnya.

Pigai menegaskan permintaan tersebut bukan untuk menuduh TNI dan Polri mengerahkan aparat secara berlebihan. Dia meminta data pengerahan personel disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada publik.

Baca juga:  Doni Monardo Akan Diberi Medali Emas Pers pada Puncak Peringatan HPN 2021 yang Dihadiri Presiden Jokowi

“Saya tidak mau menuduh berlebihan, tetapi minimal harus disampaikan bahwa kami menempatkan pasukan sekian. Itu sebagai pertanggungjawaban publik,” ucapnya.

Menurut Pigai, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui jumlah aparat yang ditempatkan di Papua, terutama karena pengerahan tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran negara.

“Masyarakat memiliki hak atas informasi atau right to know bagi seluruh warga negara,” lanjutnya. (*)

Latest articles

Gubernur Papua Barat Minta LP3KD Perkuat Pembinaan Generasi Muda dan Kerukunan

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan meminta Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) memperkuat pembinaan generasi muda dan menjaga kerukunan...

More like this

Mendikdasmen Kunjungi PWI Pusat, Dorong Penguatan Jurnalistik-Literasi Media di Sekolah

JAKARTA, LinkPapua.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mendorong penguatan pendidikan...

‎BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan 31 Asuransi Kesehatan Tambahan

BOGOR, LinkPapua.id – BPJS Kesehatan memperluas kerja sama dengan perusahaan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT)...

Mahkamah Konsitusi Tak Terima Gugatan Ijazah Wapres Gibran

JAKARTA, LinkPapua.id – Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima gugatan terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming...