‎Derek Ampnir Dorong Pelibatan Kepala Suku Tangani Karhutla di Papua Barat

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Mitigator ahli penanganan bencana Derek Ampnir mendorong pemerintah daerah melibatkan kepala suku dan masyarakat adat dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Papua Barat. Menurutnya, pelibatan masyarakat adat dapat memperkuat penanganan kebakaran di wilayah yang mereka tempati.

“Jika kepala suku diberikan tanggung jawab, maka ia akan mengarahkan masyarakatnya dalam menangani karhutla,” ujar Derek dalam keterangannya, Kamis (3/9/2026).

Derek menilai penanganan karhutla yang berlangsung lebih dari dua bulan terakhir masih cenderung mengandalkan pemerintah. Minimnya keterlibatan kepala suku dan masyarakat adat dinilai menjadi salah satu faktor yang membuat penanganan kebakaran sulit dikendalikan.

Dia mengingatkan kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah karena potensi musim panas diprediksi masih berlangsung hingga 2027. Pemerintah diminta mengedepankan kearifan lokal dengan melibatkan kepala suku dan masyarakat adat dalam sistem penanggulangan bencana.

Menurutnya, kepala suku memiliki wilayah adat dan kewenangan sosial untuk mengarahkan masyarakat menjaga hutan serta lahan. Peran tersebut dapat digunakan untuk mencegah dan menangani karhutla di wilayah masyarakat adat.

Baca juga:  BPS Papua Barat Mulai Pendataan Awal Regsosek, Pers Diminta Masif Sosialisasi

“Ada kebiasaan masyarakat di masing-masing suku dan kepala suku akan membagi wilayah dan memerintah masyarakat untuk menjaga hutan dan alamnya, juga hutan masyarakat adatnya. Mereka akan jaga,” tuturnya.

Derek mengatakan pemerintah daerah seharusnya berperan sebagai penguat dalam penanganan karhutla. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri tanpa membangun kolaborasi dengan masyarakat yang berada langsung di lokasi bencana.

Jika masyarakat tidak dilibatkan, kata dia, sikap apatis dapat muncul dan memperbesar risiko terjadinya karhutla. Masyarakat adat juga berada di wilayah hutan dan lahan selama 24 jam sehingga lebih cepat mengetahui kebakaran dibandingkan petugas pemerintah.

“Masyarakat adat ini kan yang setiap waktu berada di lokasi di hutan dan lahan. Pastinya mereka lebih mengetahui jika terjadi kebakaran. Karena itu harus mereka dilibatkan,” katanya.

Selain itu, Derek mendorong pemerintah mengorganisasi masyarakat sebagai relawan dalam penanggulangan bencana. Menurutnya, kebiasaan dan tradisi masyarakat dapat menjadi kekuatan dalam pencegahan bencana, meski terdapat pula kebiasaan yang perlu diperbaiki.

Baca juga:  5 Kampung di Pegaf Diterjang Puting Beliung, BPBD PB Percepat Penanganan

Dia mencontohkan praktik pembakaran lahan untuk berkebun yang biasanya tetap diawasi agar api tidak merambat ke wilayah lain. Sementara itu, pembakaran untuk berburu dapat menjadi persoalan ketika masyarakat kehilangan kendali atas api saat mengejar hewan buruan.

“Ketika membakar lahan untuk berburu hewan, karena terdesak dalam mengejar hewan buruan akhirnya lupa mengendalikan api yang dibakar,” jelasnya.

Derek juga mendorong pemerintah menggali pengetahuan lokal masyarakat, termasuk tradisi dan pengetahuan yang berkaitan dengan upaya mendatangkan hujan. Pengetahuan tersebut dinilai dapat dipelajari dan disinergikan dengan pendekatan ilmiah dalam menghadapi bencana.

“Karena dalam penanganan bencana sangat mahal, maka perlu kita gunakan peran kepala suku dan masyarakat lokal,” ucapnya.

Di sisi lain, Derek menyebut pemerintah berperan sebagai katalisator yang mempertemukan masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha dalam penanggulangan bencana. Perguruan tinggi juga perlu dilibatkan untuk memberikan dukungan berbasis kajian dan teknologi dalam penanganan karhutla.

Baca juga:  Ciptakan Lingkungan Bersih, Pemprov Papua Barat Gelar Kerja Bakti di Jalan Susweni

Derek menegaskan seluruh unsur tersebut perlu diperhatikan agar penanganan bencana tidak sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah. Menurutnya, pemadaman api tanpa melibatkan masyarakat berisiko membuat kebakaran kembali terjadi.

“Saya melihat saat ini pemerintah masih bekerja sendiri. Karena itu begitu api padam, besoknya menyala kembali. Maka pemerintah perlu melibatkan masyarakat agar masyarakat memadamkan api dan ia akan menjaga,” terangnya.

Derek menyebut gagasan tersebut merupakan bagian dari pengalaman yang diperolehnya selama bertahun-tahun menangani berbagai bencana di Tanah Papua. Ia menyampaikan pandangan tersebut sebagai evaluasi terhadap pola penanganan karhutla yang hingga kini masih terjadi.

Lebih lanjut, dia menilai pelibatan kepala suku dan masyarakat adat dapat memperkuat konsep kampung tangguh bencana. Dalam kampung terdapat kepemimpinan formal melalui kepala kampung dan kepemimpinan sosial melalui kepala suku.

“Sasarannya kampung tangguh yaitu akan kuat dalam menghadapi segala bencana, termasuk kebakaran, karena setiap masyarakat adat memiliki hutan dan lahannya,” pungkasnya. (LP14/red)

Latest articles

TMMD Ke-130 di Mansel, Dandim Tegaskan TNI Hadir Bukan Hanya Bangun...

0
MANSEL, LinkPapua.id – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 1808/Manokwari Selatan (Mansel), Papua Barat, tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga mempererat hubungan...

More like this

Rakornis Kehutanan Papua Barat Rampung, Rekomendasi Dibawa ke Gubernur-Dikawal ke Kementerian

MANOKWARI, LinkPapua.id – Dinas Kehutanan (Dishut) Papua Barat merampungkan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kehutanan...

Hangat dan Humanis, Ketua Bhayangkari Daerah Papua Barat Kunjungi Cabang Mansel

MANSEL, LinkPapua.id - Ketua Bhayangkari Daerah Papua Barat, Ny. Riris Alfred Papare, mengunjungi Kabupaten...

Pemprov Papua Barat Dorong Layanan Keuangan Tembus Kampung Pelosok

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mendorong perluasan layanan keuangan hingga ke...