MANOKWARI, LinkPapua.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Manokwari, Papua Barat, memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai 7 Oktober 2026 akibat kabut asap yang berdampak pada kualitas udara. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh satuan pendidikan TK/PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK negeri maupun swasta.
“Terhitung mulai tanggal 7 Oktober 2026 kegiatan belajar mengajar pada satuan pendidikan jenjang TK/PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK negeri/swasta di Kabupaten Manokwari dilaksanakan secara pembelajaran jarak jauh (PJJ),” demikian salah satu petikan surat Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari Nomor 400.3/2342/MKW/X/2026 tertanggal 6 Oktober 2026.
Surat tersebut ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Manokwari Pardjiyanti. Kebijakan PJJ diterapkan sebagai langkah antisipatif untuk melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik, tenaga pendidik, serta tenaga kependidikan dari dampak kabut asap.
Pelaksanaan PJJ diserahkan kepada masing-masing satuan pendidikan dengan mempertimbangkan kondisi dan karakteristik sekolah. Sekolah juga diminta menyesuaikan metode pembelajaran dengan kemampuan peserta didik, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan.
Dinas Pendidikan meminta pembelajaran berlangsung secara fleksibel dan adaptif tanpa membebani peserta didik maupun orang tua atau wali murid. Ketersediaan akses internet juga harus menjadi pertimbangan dalam pelaksanaannya.
Selain itu, kepala satuan pendidikan diminta memantau perkembangan kualitas udara dan mengikuti informasi resmi mengenai Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU). Pemantauan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan keselamatan warga sekolah selama kebijakan PJJ berlangsung.
Namun, kebijakan PJJ tidak berlaku bagi peserta didik kelas XII SMA/SMK yang sedang mengikuti gladi bersih Tes Kemampuan Akademik (TKA). Mereka tetap mengikuti kegiatan tersebut secara langsung di sekolah masing-masing dan diwajibkan menggunakan masker.
Dinas Pendidikan juga meminta sekolah berkoordinasi dengan orang tua atau wali murid mengenai mekanisme pembagian Makanan Bergizi Gratis (MBG). Koordinasi itu diperlukan agar penyaluran program tetap berjalan dengan baik, tertib, dan aman selama PJJ diterapkan.
Pembelajaran tatap muka akan kembali dilaksanakan setelah kondisi dan kualitas udara di Kabupaten Manokwari membaik serta dinyatakan aman untuk kegiatan belajar. Dinas Pendidikan akan menyampaikan pemberitahuan lebih lanjut mengenai jadwal dimulainya kembali pembelajaran tatap muka.
Kepala satuan pendidikan juga diminta memastikan seluruh ketentuan dalam surat tersebut dijalankan dengan baik. Jika menghadapi kendala atau kondisi khusus, sekolah diminta berkoordinasi dengan pengawas, pembina satuan pendidikan, dan bidang terkait di Dinas Pendidikan. (*/red)











