27.4 C
Manokwari
Kamis, Agustus 7, 2025
27.4 C
Manokwari
More

    Hanya 3 Pasangan Bupati-Wabup Dilantik 26 April, Teluk Wondama Diundur

    Published on

    MANOKWARI,Likpapua.com- Bupati dan Wabup terpilih Teluk Wondama dipastikan tak ikut dilantik bersama tiga pasangan kepala daerah lainnya di Papua Barat, pada 26 April. Pasangan ini masih harus melewati beberapa tahapan hingga penetapan.

    Kepala Biro Tata Pemerintahan Papua Barat Agustinus M Rumbino, mengatakan, untuk Bupati dan Wabup terpilih Teluk Wondama masih harus melewati tahapan. Termasuk penetapan dari KPU lalu sidang paripurna DPRD.

    “Sehingga pasangan Bupati Dan Wabup Teluk Wondama tidak bisa dilantik 26 April nanti. Harus menunggu sampai semua tahapan selesai,” jelasnya.

    Baca juga:  BPOM Manokwari Tingkatkan Sinergitas Lintas Sektor Jamin Keamanan Obat dan Makanan

    Adapun 3 pasangan kepala daerah yang akan dilantik 26 April adalah Bupati-Wakil Bupati Sorong Selatan Samsuddin Anggiluli-Marthinus Salamuk, Bupati-Wakil Bupati Kaimana Fredi Thie dan Hasbullah Puarada serta Bupati-Wakil Bupati Fakfak Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom.

    Adapun pelantikan pasangan kepala daerah akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
    Dijelaskan dalam surat edaran mendagri bahwa pelantikan serentak periode kedua dilakukan secara virtual dan secara Hhybrid pada tanggal 26 April 2021, bagi kabupaten kota sebagai berikut.

    Baca juga:  Catat! Pemprov Papua Barat Terbitkan Edaran Libur Nyepi 22-23 Maret

    Kabupaten kota yang akhir masa jabatan kepala daerahnya pada bulan Februari 2021 dan sudah selesai sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi. Lalu kabupaten kota yang masa akhir jabatannya Maret 2021 dan bulan 4 April 2021.

    Kriteria pelantikan secara hybrid dilakukan dengan mempertimbangkan, sebaran zona Covid di setiap provinsi, kabupaten dan kota. Kelengkapan alat vidcon, jaringan sinyal internet yang memadai dan kondisi geografis dan kesiapan kesatuan polisi pamong praja ( Satpol PP), pengamanan dan protokol kesehatan.

    Baca juga:  Resmi Dilimpahkan ke Pengadilan, Yan Antoni Segera Jalani Sidang Tipikor

    Mekanisme pelantikan secara virtual juga mengacu pada surat Menteri Dalam Negeri Nomor 131/966/OTDA tanggal 15 Februari 2021, hal pelantikan bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota melalui media teleconference, vidio conference, sedangkan mekanisme secara hybrid dilaksanakan di kantor gubernur hanya dihadiri oleh pasangan calon terpilih dan istri.

    Bagi Forkopimda, DPD, keluarga, tokoh masyarakat dan pihak-pihak lain yang terkait, mengikuti pelantikan secara virtual di kabupaten kota masing-masing. (LP2/red)

    Latest articles

    Matius Fakhiri Imbau Pendukung Bersabar: Percayakan Hasil Akhir pada KPU

    0
    JAYAPURA, Linkpapua.id- Calon Gubernur Papua nomor urut 2, Matius Fakhiri, mengimbau seluruh pendukungnya untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi dalam menyikapi hasil Pemungutan Suara...

    More like this

    Pidar Papua Barat Kritik Program MBG, Serukan Pendidikan-Kesehatan Lebih Penting

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Pilar Demokrasi Rakyat (Pidar) Papua Barat menolak program Makan Bergizi Gratis...

    Massa Demo di Manokwari Desak Evaluasi MBG Usai Kasus Keracunan Makanan

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Kasus keracunan makanan usai pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada anak...

    Dit Lantas Polda Papua Barat Bagikan Bendera Merah Putih Jelang HUT ke 80 RI

    MANOKWARI, Linkpapua.id— Semangat kemerdekaan mulai membara di Kabupaten Manokwari. Dalam rangka menyambut HUT RI...