Kembali Penuhi Panggilan Penyidik Kejati PB, Ahoren cs Dicecar 2 Jam

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Maxi Nelson Ahoren kembali memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, Senin (26/4/2021). Ini kali kedua Ahoren dimintai klarifikasi terkait laporan dugaan penyelewengan anggaran.

Pada pertemuan kedua ini Ahoren tak sendiri. Ia dipanggil bersama Wakil Ketua I Maccleurita Bardorita Marianty Kawab, Wakil Ketua II Cyrillus Adopak, dan Sekretaris MRPB Victor Yan Dimara.

“Kami sebenarnya panggil 10 orang untuk dimintai keterangannya, tetapi yang datang hanya lima orang. Di antaranya adalah unsur pimpinan itu,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Papua Barat Billy Wuisan saat dikonfirmasi Linkpapua.com.

Wuisan melanjutkan, permintaan keterangan terhadap lima orang itu dilakukan di ruang pemeriksaan Asisten Intelijen (Asintel), dan berlangsung selama satu sampai dua jam. Ahoren dipanggil kembali guna memberikan keterangan tambahan.

Baca juga:  Harmonisasi Regulasi Daerah, Kanwil Kemenkum Papua Barat Fasilitasi Penyusunan Peraturan Bupati

“Status mereka semua yang sudah kami panggil itu bukanlah saksi, karena ini bukan pemeriksaan saksi melainkan permintaan klarifikasi atas Lapdu,” ujar Wuisan.

“Kami saat ini masih Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket). Jika itu Lapdu itu benar, diteruskan. Jika tidak, kami hentikan,” katanya lagi.

Wuisan menerangkan, sejauh ini penyidik telah memanggil 23 orang untuk dimintai keterangannya, terkait lapdu dari sejumlah anggota MRPB. Dari puluhan orang itu, dua diantaranya berasal dari Bappeda Papua Barat.

“Sementara masih dalam penanganan bidang Intelijen. Intinya kami masih mendalami. Lapdu mengenai apa itu tidak bisa kami sampaikan karena masih Pulbaket. Nanti kalau statusnya naik ke penyidikan,” kata Wuisan.

Baca juga:  Karang Taruna Papua Barat Paparkan Proker ke Pj Gubernur

Sebelumnya, Ahoren menuturkan, bahwa laporan oknum anggota MRPB kepada Kejati Papua Barat seyogianya merupakan masalah internal yang dapat dibahas secara kelembagaan. Sebab, ada aturan internal berupa kode etik lembaga yang bisa ditempuh melalui Dewan Kehormatan.

Kendati demikian, Ia tak mempermasalahkan laporan dari oknum-oknum bersangkutan walau sebenarnya pengaduan itu telah mencoreng nama lembaga maupun individu. Sebab, ini menyangkut anggaran, dikhawatirkan publik akan berspekulasi negatif terhadap lembaga MRPB.

“Sebenarnya kode etik bisa ditempuh melalui Dewan Kehormatan untuk menyelesaikan persoalan internal,” ujar Ahoren. “Sudahlah, tidak masalah sepanjang tudingan itu memiliki bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Jika tidak, maka ada konsekwensinya karena ini bukan saja mencemarkan nama lembaga,” katanya lagi.

Baca juga:  Empat Catar Akpol Asal Polda Papua Barat Dinyatakan Lolos Sidang Pantukhir Tingkat Pusat

Sementara, Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy mengaku, bahwa Ia telah resmi bertindak sebagai penasihat hukum dari sejumlah oknum anggota MRPB yang melakukan pelaporan kepada Kejati.

“Para oknum anggota telah menandatangani surat kuasa sebagai dasar hukum bagi saya dan tim advokat saya untuk memberikan pendampingan hukum,” ujar Warinussy.

“Kami akan fokus mendampingi laporan di Kejati Papua Barat mengenai dugaan pemotongan hak-hak para anggota MRPB dalam kurun tahun 2019- 2020,” katanya lagi.(LP7/red)

Latest articles

Ruang Hidup OAP Terancam, Dewan Adat Papua Tolak Proyek Strategis Nasional

0
TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – Dewan Adat se-Tanah Papua menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) di Tanah Papua. Penolakan itu disampaikan karena PSN dinilai berpotensi merampas...

More like this

Ruang Hidup OAP Terancam, Dewan Adat Papua Tolak Proyek Strategis Nasional

TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – Dewan Adat se-Tanah Papua menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) di...

JMSI Papua Barat Siapkan Pelantikan, Ketum Dijadwalkan Hadir dan Isi Kuliah Umum

MANOKWARI, LinkPapua.id – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Papua Barat menyiapkan pelantikan pengurus daerah...

Waka DPRP Papua Barat Sidak RSUP, Temukan Fasilitas Tak Layak

MANOKWARI, LinkPapua.id – Wakil Ketua (Waka) DPRP Papua Barat Syamsudin Seknun melakukan inspeksi mendadak...