Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Sebanyak 34,16 Gram

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.id-Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis Sabu seberat 34,16 gram pada Senin (4/8), sebagai bagian dari komitmen memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender , untuk memastikan ganja tersebut tidak dapat disalahgunakan kembali.

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat, Kombes Pol. Japerson Parningotan Sinaga, S.I.K., menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari dua kasus yang melibatkan 2 orang tersangka.

“Ini hasil kerja keras tim kami dalam upaya memutus rantai peredaran narkoba di Papua Barat. Kami mengajak masyarakat agar terus aktif memberikan informasi dan tidak takut melapor bila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegasnya.

Baca juga:  Dominggus-Lakotani Dapat Nomor Urut 1, Sah Lawan Kotak Kosong  

Dua tersangka dalam kasus ini masing-masing berinisial AR (33) dan SB (41). Dari tangan AR, petugas menyita 5 bungkus plastik bening besar berisi narkotika jenis sabu seberat 2,96 gram. Sementara SB kedapatan membawa 1 bungkus plastik bening ukuran besar sabu dengan total berat 31,2 gram.

Terhadap kedua tersangka sedang dalam proses penyidikan dan upaya yang sedang dilakukan adalah melakukan pemeriksaan guna mengungkap jaringan yang berada diatasnya Pasal yang dikenakan tersangka AR Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, sedangkan SB dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Pemusnahan barang bukti turut disaksikan oleh Ps. Kabag Wassidik AKP Basri Sanusi, S.H., penasihat hukum Nejunith Syabes, S.H.,perwakilan Itwasda Polda Papua Barat, Perwakilan Bid Propam Polda Papua Barat ,Perwakilan Dit Tahti Polda Papua Barat guna menjamin transparansi proses hukum.

Baca juga:  *NasDem Buka Penjaringan Cakada di PBD, Petrus Kasihiw: Tanpa Mahar*

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

Baca juga:  Gubernur Ingatkan Netralitas ASN di Pilkada

“Kami sangat prihatin atas kasus ini. Oleh karena itu, perlu peran serta semua pihak, untuk mengawasi dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Kombes Benny.

Ia juga menambahkan bahwa Polda Papua Barat akan terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Pemusnahan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan narkotika serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba di Papua Barat.(LP3/Red)

Latest articles

Kontingen Papua Barat Daya Merasa Nyaman Ikuti Pesparawi XIV, Puji Dukungan...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Kontingen Papua Barat Daya mengaku merasa nyaman mengikuti Pesparawi Nasional XIV di Manokwari, Papua Barat. Kenyamanan itu dirasakan berkat dukungan panitia...

More like this

Kontingen Papua Barat Daya Merasa Nyaman Ikuti Pesparawi XIV, Puji Dukungan Panitia

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kontingen Papua Barat Daya mengaku merasa nyaman mengikuti Pesparawi Nasional XIV...

Sulawesi Tengah Padukan Budaya Poso dan Papua di Musik Gerejawi Nusantara Pesparawi XIV

MANOKWARI, LinkPapua.id - Kontingen Sulawesi Tengah memadukan budaya Poso dan Papua dalam penampilan kategori...

Papua Barat Daya Jadikan Pesparawi Nasional sebagai Mazbah Pelayanan, Kemenangan Jadi Bonus

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kontingen Provinsi Papua Barat Daya menjadikan ajang Pesparawi Nasional XIV sebagai...