Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Sebanyak 34,16 Gram

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.id-Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis Sabu seberat 34,16 gram pada Senin (4/8), sebagai bagian dari komitmen memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender , untuk memastikan ganja tersebut tidak dapat disalahgunakan kembali.

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat, Kombes Pol. Japerson Parningotan Sinaga, S.I.K., menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari dua kasus yang melibatkan 2 orang tersangka.

“Ini hasil kerja keras tim kami dalam upaya memutus rantai peredaran narkoba di Papua Barat. Kami mengajak masyarakat agar terus aktif memberikan informasi dan tidak takut melapor bila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegasnya.

Baca juga:  Polres Kaimana akan Jemput Oknum Polisi Pelaku Pencabulan 2 ABG di SBB Maluku

Dua tersangka dalam kasus ini masing-masing berinisial AR (33) dan SB (41). Dari tangan AR, petugas menyita 5 bungkus plastik bening besar berisi narkotika jenis sabu seberat 2,96 gram. Sementara SB kedapatan membawa 1 bungkus plastik bening ukuran besar sabu dengan total berat 31,2 gram.

Terhadap kedua tersangka sedang dalam proses penyidikan dan upaya yang sedang dilakukan adalah melakukan pemeriksaan guna mengungkap jaringan yang berada diatasnya Pasal yang dikenakan tersangka AR Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, sedangkan SB dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Pemusnahan barang bukti turut disaksikan oleh Ps. Kabag Wassidik AKP Basri Sanusi, S.H., penasihat hukum Nejunith Syabes, S.H.,perwakilan Itwasda Polda Papua Barat, Perwakilan Bid Propam Polda Papua Barat ,Perwakilan Dit Tahti Polda Papua Barat guna menjamin transparansi proses hukum.

Baca juga:  Timsel Tetapkan Jadwal Seleksi Calon Anggota DPRK Bintuni, ini Tahapannya

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

Baca juga:  IKAMA Manokwari Galang Dana untuk Korban Banjir Jayapura

“Kami sangat prihatin atas kasus ini. Oleh karena itu, perlu peran serta semua pihak, untuk mengawasi dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Kombes Benny.

Ia juga menambahkan bahwa Polda Papua Barat akan terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Pemusnahan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan narkotika serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba di Papua Barat.(LP3/Red)

Latest articles

DPRK Wondama Dorong Pemkab Berikan TPP ASN Triwulan IV 2026, Jadi...

0
TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, kembali mendorong Pemkab Teluk Wondama mengupayakan pembayaran tunjangan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN pada triwulan...

More like this

PSSI Papua Barat Mulai Tahapan Pemilihan Ketua, Pendaftaran Dibuka 5-9 Oktober

MANOKWARI, LinkPapua.id – Asosiasi Provinsi (Asprov) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Papua Barat...

Nilai Ekspor Papua Barat Agustus 2026 Melonjak Jadi US$297,51 Juta, Didominasi Bahan Bakar Mineral

MANOKWARI, LinkPapua.id – Nilai ekspor Papua Barat pada Agustus 2026 melonjak menjadi US$297,51 juta....

BGN Ungkap Perputaran Anggaran MBG di Papua Barat Capai Rp36 Miliar per Bulan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap perputaran anggaran program Makan Bergizi Gratis...