Kejagung Kembali Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Korupsi Asabri

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lima saksi terkait dugaan korupsi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI), Kamis (29/4/2021). Pemeriksaan masih terkait upaya penyidik mengungkap aset-aset para tersangka.

Mereka yang diperiksa, yaitu FD selaku Direktur PT Millenium Capital Management, AT selaku Direktur Utama PT Mandiri Mega Jaya, RH selaku Head Securities Services PT. Bank Maybank Indonesia, JCT selaku Direktur Utama PT. Bravo Target Selaras, dan AI selaku Kepala Cabang Bank Common Wealth Cabang Kelapa Gading.

Baca juga:  Pangdam Kasuari: Beda Pilihan Biasa, Pemilu Jangan jadi Ajang Perpecahan

“Pemeriksaan saksi dilakukan guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI. Ini menyangkut kerugian negara dan mencari serta mendata aset milik tersangka BTS,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam kutipan resmi yang diterima Linkpapua.com.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa DH selaku Direktur Keuangan dan Investasi PT. Wanaartha Life dan BH selaku Kepala Grup Hukum BNI (Persero) Tbk, sebagai saksi. Dari sejumlah saksi itu, sejauh ini penyidik telah memeriksa lebih dari 20 saksi.

Baca juga:  PDI Perjuangan Papua Barat Konsolidasikan Penyesuaian Kepengurusan Bersama Tiga DPC

Dalam kasus tersebut, penyidik menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Mereka adalah JS selaku Direktur Jakarta Emiten Investor Relation dan BT selaku Direktur PT. Hanson Internasional serta mantan Direktur Utama PT. ASABRI, ARD dan SW.

Kemudian, BE selaku Direktur Keuangan PT. ASABRI periode 2008 hingga 2014 dan HS selaku Direktur PT. ASABRI periode 2013 hingga 2019. Ada pula IWS selaku Kadiv Investasi PT. ASABRI periode 2012 – 2017, HH selaku Direktur PT. Trada Alam Minera dan Direktur PT. Maxima Integra, serta LP selaku Direktur Utama PT. Prima Jaringan.

Baca juga:  Wamen Stella Christie Kunker ke Manokwari Besok, Tindak Lanjut SMA Garuda

Dalam perkara ini, kerugian negara secara kumulatif ditaksir mencapai lebih dari Rp23,73 triliun. Saat ini, penyidik Kejagung sedang melaksanakan proses klarifikasi penghitungan kerugian keuangan negara bersama auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).(LP7/red)

Latest articles

Hangat dan Humanis, Ketua Bhayangkari Daerah Papua Barat Kunjungi Cabang Mansel

0
MANSEL, LinkPapua.id - Ketua Bhayangkari Daerah Papua Barat, Ny. Riris Alfred Papare, mengunjungi Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) untuk memantau perkembangan organisasi dan program kerja...

More like this

Hangat dan Humanis, Ketua Bhayangkari Daerah Papua Barat Kunjungi Cabang Mansel

MANSEL, LinkPapua.id - Ketua Bhayangkari Daerah Papua Barat, Ny. Riris Alfred Papare, mengunjungi Kabupaten...

Pemprov Papua Barat Dorong Layanan Keuangan Tembus Kampung Pelosok

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mendorong perluasan layanan keuangan hingga ke...

OJK Ungkap Kesenjangan Literasi dan Inklusi Keuangan di Papua Barat

MANOKWARI, LinkPapua.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua Barat dan Papua Barat Daya mengungkap...