Penyekatan Berlaku, Kapal Perintis di Papua Barat Tetap Beroperasi

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Meski telah berlaku pelarangan mudik yang berdampak pada pembatasan transportasi, namun pelayaran kapal perintis di Papua Barat tetap beroperasi secara normal. Hanya saja, kapasitas penumpang dibatasi hanya 50%.

Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Manokwari Alberth Simatupang mengatakan kapal perintis tetap beroperasi karena jalur yang dilalui merupakan jalur yang sudah rutin dilalui.

Baca juga:  Musda II MUI Manokwari, Ini Tiga Pesan Penting Hermus Indou

“Sudah ada edaran bahwa wilayah Papua Barat dilarang melakukan mudik. Tapi di Papua Barat konteks mudik ini berbeda dengan daerah lainnya. Ada pengecualian untuk transportasi laut yaitu pelayaran perintis karena ini hanya untuk lokal dan sudah rutin untuk kebutuhan masyarakat,” ujar Simatupang Jumat (7/5/2021).

Menurut Simatupang, meski ada kelonggaran, namun pada area ini tetap diterapkan protokol kesehatan ketat. Kapal perintis hanya dibolehkan mengisi 50 persen dari kapasitas kapal.

Baca juga:  19.610 Penerima Bantuan Tangan Kasih Tahap III di Manokwari, Terbanyak Distrik Manokwari Barat

Dikatakan Simatupang, pelayaran perintis itu melayani pelayaran dari Manokwari ke Wasior, Windesi, Nabire, Biak dan Numfor. Penerapan prokes pada pelayaran perintis juga telah ditinjau oleh satgas. Dan dinyatakan prokes diterapkan cukup ketat.

Baca juga:  Levita Making Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Pemuda Katolik Manokwari

“Kita kemarin dari instansi lintas sektor terkait sudah melakukan pengecekan pada kapal perintis berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan. Pihak kapal sudah menyanggupi untuk penerapannya sehingga penerapannya tidak hanya di pelabuhan saja tetapi sampai pelabuhan tujuan harus sesuai protokol kesehatan. Jika melanggar tentu ada sanksi yang akan diberikan,”tutup dia.(LP3/Red)

Latest articles

DPRK Teluk Wondama Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Minta Pemkab Benahi PAD

0
TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 menjadi peraturan daerah. Meski...

More like this

Tak Terhalang Domisili, Peserta JKN Asal Biak Rasakan Pelayanan Optimal di Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) asal Kabupaten Biak, Papua, tetap memperoleh...

SMI Manokwari Chapter Bentuk Pengurus, Siapkan Touring Nasional-Program Sosial

MANOKWARI, LinkPapua.id – Supermoto Indonesia (SMI) Manokwari Chapter membentuk kepengurusan organisasi sekaligus menyiapkan agenda...

Turnamen Voli Komunitas Manokwari Sukses Digelar, Kompas Tampil Sebagai Juara

MANOKWARI, Linkpapua.id – Turnamen Bola Voli Komunitas Manokwari yang diikuti 18 tim dari berbagai...