Jaga Persaudaraan, Satgas Pamrahwan Yonif Rider 500/Sikatan Bagikan Sembako

Published on

PUNCAK JAYA, Linkpapua.com- Pos Kalome Satgas Pamrahwan Yonif Raider 500/Sikatan yang terletak di pedalaman Papua gelar Baksos untuk Masyarakat sekitar di Kampung Agave, Distrik Kalome, Puncak Jaya, Senin (10/5/2021). Kegiatan ini dipimpin Komandan Pos (Danpos), Letda Inf. Andy Surya.

Di sela pembagian Sembako, Letda Inf Andy Surya menyampaikan, keberadaan Pos TNI di kampung ini (Kampung Agave_red) bukan sebagai ancaman melainkan sebagai saudara sebangsa dan setanah air yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia yang saling tolong menolong dan berbagi.

Baca juga:  Prabowo Optimistis Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Bahrain

“Sebagai Warga Negara Republik Indonesia mari kita sama-sama saling membantu dalam kesulitan yang ada,” ujarnya.

Di tempat yang sama Dansatgas, Letkol Inf Yoki Malinton menambahkan, kegiatan baksos yang dilakukan oleh Satgas Raider 500/Sikatan di Pos Kalome adalah salah satu sarana untuk menjalin dan menjaga tali persaudaraan antara personil Satgas dan masyarakat yang berada di sekitar pos.

Baca juga:  Gubernur DKI Terima Usulan PWI Pusat, Jakarta Tuan Rumah HPN 2021

“Apa yang telah dilakukan oleh personil Satgas diharapkan dapat meringankan kesulitan masyarakat,” katanya.

Baksos Satgas Yonif Raider 500/Sikatan ini disambut dengan baik oleh masyarakat yang berada di sekitar Pos Kalome atau Kampung Agave.

Baca juga:  Kementerian PUPR Tata Ulang Taman Jokowi-Iriana dan Taman Jusuf Kalla di Kaimana

“Terima kasih banyak kepada personil Satgas Raider 500/Sikatan dimana dengan kehadiran Satgas sudah banyak membantu kesulitan yang dialami masyarakat sekitar pos yang sering melakukan kegiatan Baksos dan pengobatan gratis. Masyarakat sangat terbantu dengan kegiatan yang dilakukan oleh personil Satgas Raider 500/Sikatan,” terang salah satu tokoh masyarakat, Torus Wonda. (LP2/red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk...

Pemerintah Salurkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda untuk Gaji ASN-PPPK

JAKARTA, LinkPapua.id – Pemerintah akan menyalurkan bantuan Rp20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah (pemda)...

BPJS Kesehatan Luncurkan NADI JKN, Solusi Menabung untuk Jaga Keaktifan Peserta

JAKARTA, LinkPapua.id – BPJS Kesehatan meluncurkan program NADI JKN (Menabung Demi Iuran JKN) untuk...