Ditunjuk jadi Pengacara Pemprov Lawan Rico Sia, Warinussy Ngaku Belum Terima Surat Kuasa

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Kuasa Hukum Pemerintah Daerah Papua Barat, Yan Christian Warinussy mengatakan, hingga saat ini dirinya bersama advokad Demianus Waney belum menerima surat kuasa untuk menangani perkara hukum Pemerintah Daerah Papua Barat.

Warinussy dan Waney diangkat menjadi kuasa hukum Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor: 183.1/5/1/2018 tentang Penunjukan/Penetapan Kuasa Hukum/Advokat Pemerintah Provinsi Papua Barat, tertanggal 5 Januari 2018.

Baca juga:  20 Tahun Capai Rp90 T, BPKP Ungkap Berbagai Masalah Dana Otsus di Papua Barat

“Kami memang ditunjuk sebagai kuasa hukum pemerintah daerah, tetapi bukan berarti kami bebas menangani perkara. Setiap kasus, setiap perkara itu ada prosedurnya, yaitu surat kuasa. Sampai hari ini, kami belum menerima surat kuasa yang ditandatangani oleh gubernur,” kata Warinussy saat dikonfirmasi Linkpapua.com, Jumat (21/5/2021).

Baca juga:  Hari Bela Negara ke-76, Ali Baham Bicara Tantangan Generasi Muda di Papua Barat

Warinussy menjelaskan, aturan tersebut tertuang dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Oleh sebab itu, menurutnya, mereka baru akan mengambil tindakan hukum untuk dan atas nama Pemerintah Daerah Papua Barat, jika sudah mendapatkan surat kuasa yang ditandatangani oleh gubernur.

Lanjutnya mengatakan, tindakan hukum yang akan diambil, ialah menyangkut laporan Rico Sia kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan indikasi pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan, serta perihal gugatan perdata ganti rugi kepada Rico Sia.

Baca juga:  Jelang Pra-Popnas, Papua Barat Matangkan Persiapan

“Gubernur harus menandatangani surat kuasa di atas materai, kemudian biro hukum menyerahkan kepada kami, setelah itu baru kami bisa menangani perkara untuk dan atas nama gubernur,” ujar Warinussy.(LP7/red)

Latest articles

PAD Hanya Rp160,17 Miliar, Fraksi Golkar DPRK Manokwari Minta Basis Pajak...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Fraksi Partai Golkar DPRK Manokwari meminta Pemkab Manokwari memperluas basis pajak dan retribusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Permintaan itu...

Suny Syamsu Terpilih Pimpin Golkar Kaimana

More like this

Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Dugaan Penelantaran di Kasus Yanto Idorway Tewas Tenggelam 

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kuasa hukum keluarga Yanto Idorway meminta polisi mengusut dugaan penelantaran dalam...

Sambut HUT Ke-81 RI, Pemprov Papua Barat Bagikan Bapok dan Bibit Buah di Susweni

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemprov Papua Barat membagikan bahan pokok (bapok) dan bibit tanaman buah...

Asap Kebakaran TPA Manokwari Ancam Kesehatan, Pemprov Papua Barat Wajibkan ASN Pakai Masker

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemprov Papua Barat mewajibkan ASN dan non-ASN memakai masker di lingkungan...