Ditunjuk jadi Pengacara Pemprov Lawan Rico Sia, Warinussy Ngaku Belum Terima Surat Kuasa

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Kuasa Hukum Pemerintah Daerah Papua Barat, Yan Christian Warinussy mengatakan, hingga saat ini dirinya bersama advokad Demianus Waney belum menerima surat kuasa untuk menangani perkara hukum Pemerintah Daerah Papua Barat.

Warinussy dan Waney diangkat menjadi kuasa hukum Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor: 183.1/5/1/2018 tentang Penunjukan/Penetapan Kuasa Hukum/Advokat Pemerintah Provinsi Papua Barat, tertanggal 5 Januari 2018.

Baca juga:  Polda Papua Barat dan Sejumlah Tokoh Ikuti Dialog Publik Nasional Bertema Kamtibmas dan Ekonomi Inklusif

“Kami memang ditunjuk sebagai kuasa hukum pemerintah daerah, tetapi bukan berarti kami bebas menangani perkara. Setiap kasus, setiap perkara itu ada prosedurnya, yaitu surat kuasa. Sampai hari ini, kami belum menerima surat kuasa yang ditandatangani oleh gubernur,” kata Warinussy saat dikonfirmasi Linkpapua.com, Jumat (21/5/2021).

Baca juga:  LKPD 2024, Pemkab Manokwari Kembali Mendapatkan Opini WDP dari BPK RI

Warinussy menjelaskan, aturan tersebut tertuang dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Oleh sebab itu, menurutnya, mereka baru akan mengambil tindakan hukum untuk dan atas nama Pemerintah Daerah Papua Barat, jika sudah mendapatkan surat kuasa yang ditandatangani oleh gubernur.

Lanjutnya mengatakan, tindakan hukum yang akan diambil, ialah menyangkut laporan Rico Sia kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan indikasi pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan, serta perihal gugatan perdata ganti rugi kepada Rico Sia.

Baca juga:  PWI Kritik Pemprov Papua Barat: Kerja-kerja Pers Diabaikan

“Gubernur harus menandatangani surat kuasa di atas materai, kemudian biro hukum menyerahkan kepada kami, setelah itu baru kami bisa menangani perkara untuk dan atas nama gubernur,” ujar Warinussy.(LP7/red)

Latest articles

Kasus SMA Taruna Manokwari, DPRP Papua Barat Panggil Kadisdik-Kepsek

0
MANOKWARI, LinkPapua.id - DPRP Papua Barat bereaksi keras atas insiden pengeroyokan massal senior terhadap junior di SMA Taruna Nusantara Manokwari. Lembaga legislatif ini menjadwalkan...

More like this

Kasus SMA Taruna Manokwari, DPRP Papua Barat Panggil Kadisdik-Kepsek

MANOKWARI, LinkPapua.id - DPRP Papua Barat bereaksi keras atas insiden pengeroyokan massal senior terhadap...

Ketua DPRP Papua Barat Lepas Jenazah Yurthinus Mandacan untuk Dimakamkan

MANOKWARI, LinkPapua.id - Ketua DPRP Papua Barat Orgenes Wonggor melepas jenazah Yurthinus Mandacan secara...

Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Papua Barat Perkuat Sinergi dan Evaluasi Program

MANOKWARI, Linkpapua.id – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional(BKKBN)/Kementrian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)...