28.3 C
Manokwari
Rabu, Februari 11, 2026
28.3 C
Manokwari

Search for an article

More

    Aktivis Nilai Pemalangan Ruang Bendahara Setda Papua Barat Sarat Muatan Politik

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Aktivis mahasiswa di Manokwari menilai aksi pemalangan ruang bendahara Sekretariat Daerah (Setda) Papua Barat oleh sejumlah pegawai honor bermuatan politik. Aksi itu disebut mencoreng citra Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.

    “Saya rasa pemalangan ini keliru karena tugas benset (bendaraha setda) bukan membayar gaji pegawai, tetapi kembali ke bendahara masing-masing OPD,” ujar Ketua Pemuda DM, Thomas Sanadi, dalam keterangannya, Senin (10/11/2025).

    Thomas menilai pemalangan tersebut tidak murni karena keterlambatan pembayaran gaji. Ia menduga ada kepentingan politik di balik aksi yang dilakukan oknum pegawai honor itu.

    “Kita harus melihat bahwa pemalangan ruangan benset itu bentuk protes karena keterlambatan gaji ataukah ada hal lain yang bersifat politik. Saya rasa bahwa benset sudah menjalankan tugasnya secara profesional dan Benset hanya bisa mengeluarkan uang sesuai perintah gubernur, wakil gubernur, dan sekertaris daerah Provinsi Papua Barat,” jelasnya.

    Menurut Thomas, bendahara Setda Papua Barat tidak bisa bertindak semena-mena karena harus mengikuti prosedur dan aturan. Ia menegaskan tindakan pemalangan justru berpotensi melanggar etika birokrasi.

    “Tidak semena-mena, jika hal ini terjadi maka secara otomatis Benset tidak mematuhi aturan,” tambahnya.

    Thomas juga meminta agar semua pihak tidak menelan mentah-mentah informasi sepihak terkait aksi tersebut. Ia menilai perlu ada klarifikasi dari pihak yang menuding bendahara Setda secara terbuka di media.

    “Untuk itu saya meminta dengan tegas ketua pilar pemuda rakyat Papua Barat harus klarifikasi terkait berita yang beredar di media online. Kami akan melakukan pengaduan lewat jalur hukum terkait pencemaran nama baik atas tuduhan yang dilontarkan kepada bendahara Sekretaris Daerah (Benset) lewat media online,” bebernya.

    Thomas mengingatkan bahwa tuduhan tanpa bukti bisa dijerat hukum. Ia menyinggung ketentuan dalam KUHP dan UU ITE terkait pencemaran nama baik melalui media daring.

    Diketahui, pekan lalu sejumlah pegawai Pemprov Papua Barat memalang ruangan bendahara Setda karena mengaku kecewa dengan keterlambatan pembayaran gaji. Namun, aksi tersebut kini dinilai memiliki muatan politik dan berpotensi mencederai wibawa pemerintah daerah. (*/red)

    Latest articles

    Kabar Baik! Angka Pengangguran di Papua Barat Menyusut, Kini Sisa 4,34%

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Kabar menggembirakan datang dari sektor ketenagakerjaan di Provinsi Papua Barat pada akhir tahun 2025. Tingkat pengangguran tercatat mengalami penurunan jika dibandingkan...

    More like this

    Kabar Baik! Angka Pengangguran di Papua Barat Menyusut, Kini Sisa 4,34%

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Kabar menggembirakan datang dari sektor ketenagakerjaan di Provinsi Papua Barat pada...

    Angka Kemiskinan Papua Barat Turun Jadi 19,58%, Berkurang 4,5 Ribu Orang

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru mengenai kondisi ekonomi di...

    Bantu UMKM Maybrat, OJK Dorong Warga Gunakan Akses Pembiayaan Formal

    MAYBRAT, LinkPapua.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua Barat dan Papua Barat Daya mendorong...
    Exit mobile version